Grid.ID - Aktris Nafa Urbach banjir kritikan gegara dukung tunjangan rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) senilai Rp 50 juta per bulan. Bahkan, ia menyebut banyak pejabat yang masih ngontrak.
Seperti diketahui, anggota DPR RI periode 2024–2029 tidak lagi akan mendapatkan fasilitas rumah dinas. Sebagai gantinya, mereka akan mendapat tunjangan senilai Rp 50 juta.
Keputusan itu pun menjadi pro kontra lantaran ekonomi masyarakat kini tengah lesu. Menanggapi hal itu, artis sekaligus Anggota DPR Komisi IX Nafa Urbach ikut buka suara.
Namun sayang, Nafa Urbach justru banjir kritikan imbas dukung tunjangan rumah dinas DPR Rp 50 Juta per bulan. Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @rumpi_gosip pada (19/08/2025).
Di unggahan itu, Nafa Urbach menyebut bahwa anggota dewan kini tidak mendapat rumah jabatan. Buntut dari hal itu, banyak anggota dewan yang berasal dari luar kota mengontrak di daerah Senayan.
"Anggota dewan itu ga dapat rumah jabatan, dikarenakan banyak sekali anggota dewan yang berasal dari luar kota, mangka dari itu banyak sekali anggota dewan yang ngontrak di daerah Senayan," ujarnya.
Tak hanya itu, Nafa juga curhat soal kondisinya yang tinggal di Bintaro. Diakui Nafa, ia kerap terjebak macet saat berangkat bekerja.
"Supaya memudahkan mereka untuk ke kantor DPR."
"Saya aja yang tinggalnya di Bintaro macetnya luar biasa ini udah setengah jam di perjalanan masih macet, gitu" kata Nafa Urbach, saat siaran langsung di Instagram dilansir dari @rumpi_gosip.
Sayangnya, pernyataan Nafa Urbach itu justru banjir kritikan netizen. Banyak yang menyinyiri Nafa lantaran mendukung tunjangan rumah dinas senilai Rp 50 juta per bulan tersebut.
"Ngontak 2jt aja dah dapet AC di jakarta,, terlalu lebay dengan nominal 50jt,, lebih baik kasih guru² di pelosok untuk akomodasi agar lebih mudah mendidik anak² negeri," tulis akun @nov***.
"Ga usah jadi anggota dpr kalo ga mau ribet," tambah akun @ne***.
"Perlu banget smp 50jt??," tulis akun @cin***.
Selain, tunjangan rumah dinas DPR, publik juga menyoroti gaji DPR yang konon tembus Rp 100 juta per bulan. Jika dihitung, maka DPR bisa mengantongi Rp 3 juta per hari.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membantahnya. Ia menyebut tunjangan perumahan itu beda dengan gaji.
"Salah itu kalau gaji Rp 100 juta. Cek saja ke Kemenkeu. Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji," ujar Indra kepada Kompas.com, Senin (18/8/2025).
Untuk nominal tunjangan perumahan yang diterima anggota DPR, Indra membenarkan bahwa angkanya mencapai Rp 50 juta per bulan. Ia menyebut tunjangan anggota DPR masih berlandaskan Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan gaji pokok anggota DPR masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Dengan demikian, kata Indra, gaji anggota DPR tidak mencapai setengah dari Rp 100 juta, seperti yang diberitakan.
"Iya, diluar tunjangan perumahan itu enggak sampai setengahnya," imbuh Indra.