Kota Bandung (ANTARA) - Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan kliennya siap menerima apa pun hasil tes deoxyribonucleic acid atau DNA yang dilakukan bersama Lisa Mariana dan seorang anak berinisial CA.
"Kami tidak bicara optimistis atau tidak. Ini soal kepastian hukum dalam rangka proses penyidikan. Kami menyampaikan, apa pun hasilnya akan diterima dengan tanggung jawab," kata Muslim di Bandung, Rabu.
Muslim mengatakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dijadwalkan mengumumkan hasil tes DNA tersebut hari ini.
Pemeriksaan genetik itu dilakukan untuk membuktikan kebenaran anak berinisial CA yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Ia menambahkan Ridwan Kamil tidak akan menghadiri langsung agenda pengumuman karena memiliki kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
"Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional. Sejak awal beliau telah memandatkan kepada kami sebagai kuasa hukum sehingga hanya kami yang akan hadir," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, Johny Nababan, menyampaikan pihaknya juga telah menerima surat resmi dari Bareskrim Polri. Ia mengatakan kliennya kemungkinan tidak akan hadir dalam agenda tersebut.
"(Pengumuman) akan diwakili oleh kuasa hukum," ucap Johny.
Sebelumnya, tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA dilakukan di Gedung Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025.
Pemeriksaan itu merupakan bagian dari penyelidikan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa setelah perempuan itu menuding dirinya sebagai ayah dari anaknya.