Kuala Lumpur (ANTARA) - Duta Besar RI untuk Malaysia Dato' Indera Hermono mengatakan persoalan dokumentasi identitas dan akses pendidikan anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI), menjadi dua isu yang penting untuk segera diselesaikan.

Hal itu disampaikan Dubes Hermono dalam diskusi bersama Menteri Hukum RI yang diwakili Dirjen AHU Kemenkum RI Widodo dalam rangka HUT Ke-80 RI yang diselenggarakan di Kedutaan Besar Republik Indonesia, Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu.

Diskusi itu bertajuk "Status Kewarganegaraan Indonesia sebagai Pilar Pelindungan Hukum Bagi WNI di Luar Negeri: Pemahaman Permenkum RI No.6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penegasan Status Kewarganegaraan RI di Luar Wilayah Negara RI".

Dubes menyampaikan banyak sekali kasus anak-anak PMI, khususnya di Malaysia, yang tidak memiliki dokumen identitas.

"Tidak ada dokumen siapa bapak dan ibunya, tidak ada dokumen hasil perkawinan, kapan dan di mana lahir, bahkan (dokumen) namanya saja tidak ada," kata Hermono.

Menurut Hermono, isu ini menjadi persoalan yang sangat besar di Malaysia. Ketiadaan dokumen identitas akan menyulitkan warga negara Indonesia untuk pergi ke mana pun, termasuk mengakses pendidikan.

Dubes bersyukur saat ini telah ada Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 6 Tahun 2025. Dengan peraturan itu, KBRI bisa menerbitkan dokumen penegasan kewarganegaraan.

Namun, kata Dubes, saat ini masih banyak yang belum memahami implementasi Permenkum tersebut, termasuk petugas di perwakilan RI di luar negeri.

Selain itu, implementasinya juga membutuhkan dukungan dari segenap pihak termasuk organisasi kemasyarakatan, untuk memberikan penjelasan kepada WNI atau PMI.

"Karena banyak PMI tidak tahu bagaimana mengurus ini. Di sini pentingnya kerja sama dengan ormas-ormas untuk mengorganisir supaya anak-anak memiliki dokumen kewarganegaraan dan catatan kelahiran," jelasnya.

KBRI Kuala Lumpur mempersilakan anak-anak pekerja migran atau WNI secara terorganisasi datang ke kedutaan untuk mengurus dokumen identitas atau sebaliknya KBRI dapat juga melakukan jemput bola menyambangi anak-anak pekerja migran yang membutuhkan dokumentasi identitas.

"Semuanya gratis, tidak ada biaya," jelas Hermono.

Dia menyampaikan akses pendidikan anak-anak pekerja migran Indonesia juga menjadi isu yang harus ditangani.

Dia mengatakan ada ribuan anak-anak pekerja migran yang tidak bisa mengakses pendidikan karena ketiadaan atau tidak dapat melengkapi dokumen.

"Pendidikan menyangkut masa depan anak manusia. Mereka tidak mungkin bisa selesaikan tanpa intervensi bantuan dari kita semua, baik pemerintah, ormas, pengusaha dan lainnya. Semua harus masuk dalam ekosistem untuk membantu anak-anak ini," kata Dubes Hermono.

Dirjen AHU Kemenkum Widodo menyampaikan masalah kepastian status kewarganegaraan dan akses pendidikan menjadi atensi dari pemerintah.

Widodo mengatakan sebagaimana amanat Presiden RI Prabowo Subianto, negara wajib melindungi segenap WNI, termasuk di Malaysia dan memberi kepastian status kewarganegaraannya.