TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Raut wajah bahagia nampak di wajah para tenaga non ASN seusai diumumkannya usulan pengangkatan tenaga non ASN menjadi PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, Rabu (20/8/2025).
Tak terkecuali, Ali Setya Budi seorang tenaga non ASN di Dinnaker Kabupaten Purbalingga.
Dia bahagia dan bersyukur dengan adanya kabar ini.
Kabar yang sudah dinantinya selama 20 tahun.
"Ini sebuah kabar yang sangat baik dan saya sangat senang."
"Apalagi ini penantian setelah 20 tahun mengabdi di Dinaker," katanya.
Dengan diangkatnya tenaga non ASN menjadi PPPK paruh waktu, menurutnya, ini menjadi langkah awal agar dia bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
"Walaupun sekarang baru paruh waktu, tapi ini sudah masuk aturan ASN."
"Sehingga ke depannya akan lebih jelas karirnya dan mudah-mudahan bisa diangkat menjadi penuh waktu," katanya.
Ali menyatakan, selama ini dia bekerja di Dinnaker sebagai staf Bidang Hubungan Industrial, yang berhubungan dengan UMK.
Namun ironisnya, dia sendiri masih belum mendapatkan gaji sesuai UMK.
"Kami sering ngurusin UMK, tapi saya belum kategori UMK."
"Ya semoga saja ke depannya bisa penuh waktu," ucapnya.
Selain Ali, beberapa rekannya yang tidak ingin disebut namanya juga menyatakan hal yang sama.
Mereka menyatakan dengan adanya pengangkatan ini dapat memberikan harapan baru agar ke depannya bisa menjadi PPPK Penuh Waktu dan mendapatkan gaji yang sesuai UMK.
"Kami tidak muluk-muluk, paling enggak setara UMK."
"Kalau tidak bisa sesuai UMK tahun ini, minimal seperti tahun sebelumnya," pungkasnya. (*)