Grid.ID - Lisa Mariana menanggapi hasil tes DNA yang diumumkan pihak Bareskrim Mabes Polri bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari CA, putri pertama Lisa.
Melalui Instagram Storynya, Lisa tampak mengamuk dan mengungkapkan amarahnya terhadap hasil tes DNA. Ia seakan tidak terima dan menantang agar kasus ini diungkap lebih jauh.
“Alahhhhhhh!!!! Bongkar tuntas lah,” tulis Lisa Mariana dalam Instagram Story @lisamarianaaa, dikutip pada Rabu (20/8/2025).
Dalam unggahan selanjutnya, Lisa juga menuding adanya kecurangan dalam proses yang berjalan dan menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam.
“Tidak akan kubiarkan kecurangan terjadi,” kata Lisa.
Lisa juga menanggapi kemungkinan restorative justice atau perdamaian yang sempat diungkapkan oleh pihak Ridwan Kamil.
Bahkan Lisa menantang agar Ridwan Kamil berani menemuinya secara langsung. Ibu dua anak ini juga menyinggung tentang pertanggungjawaban di akhirat.
“Ye udah pak jangan berkeras hati ye, tadi minta-minta perdamaian bagaimana ini? Ke rumah saya aja udah deh, capek saya, sakit kepala saya. Ini tanggung jawab di akhirat Pak,” ucap Lisa.
Tak berhenti di situ, Lisa Mariana juga membongkar fakta baru yang mengejutkan. Ia mengklaim akan menjadi saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB yang menyeret Ridwan Kamil.
“Tanggal 22 menjadi saksi di KPK ya, saya juga bingung kenapa ada bersurat KPK. Ini belum final, gue bilangin belum final. Kita bongkar setuntas-tuntasnya, jangan biarkan ada kecurangan di sini,” tutur Lisa.
Dengan penuh sarkasme, Lisa lagi-lagi mempertanyakan hasil tes DNA yang dirilis oleh Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anaknya.
“Yee gue udah bilang, kalau bukan benih dia (RK), benih siapa? Benih tuyul,” tandasnya.
Sebelumnya, baik Ridwan Kamil dan Lisa Mariana telah melakukan tes DNA dengan penguji sampel darah di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025).
Kasus ini bermula ketika Lisa mengklaim telah memiliki anak hasil dari hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil. Kasus ini pun berlanjut hingga ke ranah hukum.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Sedangkan Lisa Mariana tak tinggal diam. Dia menggugat Ridwan Kamil atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Bandung pada 2 Mei 2025 dengan nomor perkara 184/2025.