Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani angkat bicara soal dugaan uang Rp4 miliar yang disebut-sebut diterimanya dari Reza Gladys.
Uang tersebut kini menjadi masalah yang mengakibatkan Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Reza Gladys.
Nikita Mirzani menegaskan uang itu bukan sebagai pemerasan, melainkan hasil kontrak kerja sama endorse selama setahun dengan Reza Gladys.
Kesepakatan awal dibicarakan antara Reza Gladys dengan Ismail Marzuki alias Mail, manajernya.
“Mail bilangnya 5 M, menurut Mail ditawar, akhirnya jadi 4 M. Disepakati dan dibayar sama Reza. Jadi bukan sama aku langsung,” ujar Nikita dalam sidang.
Menurut Niki akrab disapa, Reza sempat beberapa kali mencoba menghubungi Mail untuk membicarakan kerja sama tersebut.
“Dia (Reza) mau ketemu saya katanya, mau minta produknya di-review yang baik-baik,” ucapnya.
Terkait pernyataan Reza yang menyinggung soal perpanjangan kontrak, Nikita menduga yang dimaksud adalah masa endorse dari setahun menjadi dua tahun.
“Mungkin dia mau memperpanjang dari satu tahun jadi dua tahun,” kata Niki.
Soal tarif endorse, Nikita mengaku bervariasi, mulai dari Rp10 juta sekali posting hingga miliaran rupiah untuk kontrak jangka panjang.
Hal itu diungkapkan Nikita Mirzani ketika ditanya oleh tim penasihat Ismail Marzuki, Fahmi Bachmid.
“Yang paling murah itu Rp10 juta sekali posting. Biasanya yang paling mahal ada kontrak, misalnya sama toko online, kurang lebih 3 bulan dibayar Rp3 miliar,” imbuhnya.
Nikita Mirzani diduga menjelekkan produk kecantikan milik pengusaha skincare Reza Gladys di TikTok.
Pemilik nama asli Reza Gladys Prettyani Sari ini, sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Mail Syahputra pada 13 November 2024.
Awalnya perempuan asal Cianjur, Jawa Barat, itu hanya berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, Reza malah mendapat respons yang tak mengenakkan di mana Mail meminta ibu lima anak itu memberikan uang tutup mulut.
Reza mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Ia akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita yang diberikan secara bertahap.
Sementara Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada, 3 Desember 2024.
Nikita dan Mail telah ditahan mulai Maret 2025.
Hingga kini, Nikita masih mendekam di Rutan Pondok Bambu dan kasus mereka masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.