Kabar baik segera diterima masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan kembali Bantuan Sosial (Bansos) BPNT untuk Agustus 2025.
Bantuan sebesar Rp600.000 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS).
Masyarakat kurang mampu yang tercatat di DTKS dan telah diverifikasi oleh Dinas Sosial menjadi penerima BPNT.
Lansia juga menerima bantuan sejenis senilai Rp600.000 per orang untuk meringankan kebutuhan hidup sehari-hari.
Status pencairan Bansos dapat dicek melalui aplikasi resmi Kemensos atau situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
Pengecekan ini bisa dilakukan secara mandiri dan informasi pencairan ditampilkan secara real-time.
Unduh aplikasi Cek Bansos dan buat akun menggunakan NIK dan nomor KK.
Setelah verifikasi berhasil, login dan pilih menu “Cek Bansos” untuk mengetahui status penerimaan bantuan.
Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP, kode captcha, lalu klik “Cari Data” untuk melihat status pencairan.
Selain BPNT reguler, lansia minimal berusia 60 tahun juga menerima bantuan Rp600.000.
Bantuan ini ditujukan untuk lansia yang tidak menerima bantuan lain dan memiliki e-KTP masih berlaku.
Warga negara Indonesia berusia minimal 60 tahun dan terdaftar di DTKS dapat mengajukan bantuan.
Penerima tidak boleh ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan tidak menerima bantuan sosial lain.
Pendaftaran bisa melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung ke kantor desa/kelurahan.
Dokumen seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu diverifikasi petugas sebelum masuk ke SIKS-NG dan DTKS.
Bansos senilai Rp600.000 bertujuan meringankan biaya hidup dan meningkatkan ketahanan pangan keluarga.
Pemerintah berharap penyaluran ganda di Agustus 2025 membantu masyarakat mengatur keuangan lebih leluasa.
Penerima bantuan diingatkan selalu memverifikasi informasi melalui situs resmi, aplikasi Cek
Bansos, atau media sosial pemerintah terverifikasi.
Jangan membagikan NIK, nomor rekening, atau data pribadi melalui pesan mencurigakan.
Pencairan dana Bansos BPNT Rp600.000 Agustus 2025 sudah berjalan dan bisa dicek mandiri.
Lansia yang belum menerima bantuan dapat mendaftar melalui aplikasi atau ke kelurahan agar proses lancar.
1. Siapa saja yang berhak menerima BPNT Rp600.000?
Warga kurang mampu tercatat di DTKS dan lansia minimal 60 tahun.
2. Bagaimana cara cek pencairan Bansos lewat HP?
Bisa melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
3. Dokumen apa yang diperlukan untuk mendaftar Bansos lansia?
KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu untuk verifikasi.
4. Apakah lansia yang sudah menerima bantuan lain bisa mendaftar?
Tidak, penerima bantuan lain seperti BLT UMKM dan Kartu Prakerja tidak berhak.
5. Berapa nominal Bansos yang diberikan untuk Agustus 2025?
Rp600.000 per penerima, baik BPNT reguler maupun lansia.
6. Melalui bank apa saja Bansos disalurkan?
Penyaluran dilakukan via Bank Himbara: Mandiri, BRI, BNI, BTN.
7. Apakah pengecekan Bansos harus datang ke kantor desa?
Tidak, pengecekan dapat dilakukan mandiri via aplikasi atau website.
8. Bagaimana cara memastikan data saya terdaftar di DTKS?
Bisa dicek melalui aplikasi Cek Bansos atau website resmi Kemensos.
9. Apa manfaat utama BPNT senilai Rp600.000?
Membantu memenuhi kebutuhan pokok dan meringankan biaya hidup keluarga.
10. Bagaimana cara menghindari hoaks dan penipuan Bansos?
Pastikan informasi dari situs resmi Kemensos, aplikasi resmi, atau media sosial pemerintah. (*)