Jakarta (ANTARA) - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Hari ini (Jumat 22/8) sudah selesai bagi saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB Ridwan Kamil ya. (Tadi ditanya) aliran dana aja,” ujar Lisa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Lisa yang menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023, kemudian menjelaskan aliran dana tersebut buat anaknya.
“Ya kan buat anak saya,” katanya.
Walaupun demikian, dia mengaku tidak bisa memberitahukan jumlah aliran dana yang diterimanya dari Ridwan Kamil.
“Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” ujarnya.
Sementara itu, dia mengatakan pemeriksaan yang dijalaninya berjalan lancar dan tidak dipersulit.
Diketahui, KPK pada 10 Maret 2025, menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.
Hingga Jumat (22/8), tercatat sudah 165 hari Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.
Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.