8 Hari 'Hilang' usai Didemo, Bupati Pati Sudewo Akhirnya Muncul, Sempat Sakit, tapi Sudah Sembuh
Nanda Lusiana Saputri August 22, 2025 10:33 PM

TRIBUNNEWS.com - Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, akhirnya muncul setelah menghilang selama delapan hari usai didemo warganya pada Rabu (13/8/2025).

Kala itu, Sudewo didemo buntut kebijakannya  menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

PBB-P2 adalah Pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Meski Sudewo telah membatalkan, warga Pati tetap menggelar aksi demo menuntut mantan anggota DPR RI dua periode itu dilengserkan. 

Dalam kemunculan perdananya ini, Sudewo menghadiri agenda Pelepasan Peserta Raimuna Daerah XIII Kontingen Kwartir Cabang Pati, Jumat (22/8/2025) pagi.

Selama menghilang, Sudewo sempat diisukan jatuh sakit. Ia pun membenarkan isu tersebut, namun mengaku telah sembuh.

"Sudah (sembuh). Alhamdulillah. Doanya," ujar Sudewo sambil tersenyum, Jumat, dilansir TribunJateng.com.

Lebih lanjut, Sudewo mengungkapkan, selama menghilang, ia kerap datang ke kantor untuk tanda tangan berkas.

Ia juga baru datang dari Jakarta untuk menghadiri rapat Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan bertemu Menteri Pekerjaan Umum (PU).

Di Apkasi, Sudewo menjabat sebagai Wakil Ketua Umum 1.

"Saya di kantor, tanda tangan (berkas) dan komunikasi," katanya.

"Selain itu, saya juga menghadap Pak Menteri PU," imbuh dia.

Saat disinggung mengenai proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pemakzulan dirinya yang sedang bergulir di DPRD Pati, Sudewo tak banyak bicara.

Ia mengaku menghormati proses yang sedang perjalan.

Sudewo juga mengaku siap jika nantinya dipanggil Pansus.

"Monggo. Saya menghormati proses di sana berjalan," ucap dia.

"Insya Allah (hadir jika dipanggil)" pungkas Sudewo.

Warga Tayu Kirim Surat ke KPK

Di hari yang sama kemunculan perdana Sudewo ke publik, warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, ramai-ramai menggeruduk Kantor Pos.

Mereka mengirim surat untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Seorang peserta aksi kirim surat, Ayu, berharap KPK segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi tersebut.

"Sebagai warga Pati, kami sudah tidak senang punya pemimpin seperti itu, yang terindikasi korupsi," kata dia, Jumat, masih dari TribunJateng.com.

"Kalau dibiarkan, nantinya pembangunan Pati rentan dengan korupsi. Apalagi arogan seperti itu juga. Jadi kami tidak nyaman saja," imbuh dia.

Senada, peserta aksi lainnya, Atik, mengaku berpartisipasi sebab kecewa terhadap sejumlah kebijakan Sudewo.

"Kami sebagai warga merasa kurang puas. Jangankan lima tahun. Baru enam bulan saja sudah seperti ini," ucap dia.

Atik meminta KPK segera menindaklanjuti dan mengusut kasus yang melibatkan Sudewo. 

Dia juga berharap aksi ini bisa diikuti oleh warga Kabupaten Pati lainnya.

KPK Jadwalkan Panggil Sudewo

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pihaknya memanggil Sudewo pada Jumat, sebagai saksi dalam kasus suap proyek DJKA.

Pemeriksaan in terkait kapasitas Sudewo sebagai mantan Komisi V DPR RI.

Budi mengatakan, pemanggilan Sudewo dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana yang diterimanya dalam kasus ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi, Jumat.

"Benar, SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," jelas dia.

Diduga, Sudewo mangkir panggilan KPK, sebab di hari yang sama ia menghadiri agenda Pelepasan Peserta Raimuna Daerah XIII Kontingen Kwartir Cabang Pati.

Diketahui, kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023. 

Sudewo diduga terseret dalam beberapa proyek yang berlokasi di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Selatan pada periode 2018–2022.

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2024.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pejabat DJKA dan pihak swasta di Jakarta, Semarang, Depok, dan Surabaya.

Para pejabat DJKA diduga menerima suap dari pengusaha yang menjadi pelaksana proyek tahun anggaran 2018-2022.

Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari 10 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenhub, dua korporasi, dan satu swasta.

Dari 10 orang, empat tersangka diduga sebagai pihak pemberi, yakni Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR).

Sementara, enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO); Kepala BTP Jawa Tengah, Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Kasus dugaan korupsi yang menjerat para tersangka terkait dengan proyek di Pulau Jawa dan Sulawesi.

Proyek tersebut adalah pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kaliyoso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.

(Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, TribunJateng.com/Mazka Hauzan)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.