Harta Kekayaan Yassierli, Menaker Ditelusuri KPK Terkait Aliran Dana Kasus Dugaan Pemerasan K3
Kharisma Tri Saputra August 24, 2025 02:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

Termasuk pihak-pihak yang akan ditelusuri adalah Menaker Yassierli dan eks Menaker 2019-2024 Ida Fauziyah.
 
Diketahui, Yassierli dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Ketenagakerjaan sejak 21 Oktober 2024.

Sebelumnya, KPK sudah menjaring sebelas orang dalam operasi tangkap tahun (OTT) yang dilangsungkan pada Kamis (21/8/2025) malam. 

Salah satu pihak yang diciduk oleh KPK adalah Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel yang menjabat sebagai Wamenaker.
 
Terkait penelusuran aliran dana kasus pemerasan yang menjerat Wamenaker ini pun turut menyoroti kekayataan Menaker Yassierli.

Harta Kekayaan Menaker Yassierli 

Diketahui harta kekayaan Yassierli dalam catatan yang terlapor, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tanggal 17 Januari 2025.

Berikut rincian harta kekayaan Yassierli Menteri Ketenagakerjaan RI pada Kabinet Merah Putih menurut data dapat diakses di e-LHKPN :

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.150.000.000 

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1751 m2/310 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, LAINNYA Rp. 2.500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/140 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

3. Tanah Seluas 882 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.600.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 1977 m2/40 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 70 m2/100 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 173.000.000

1. MOBIL, TOYOTA INNOVA 2.0 G A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000

2. MOBIL, TOYOTA AVANZA G A/T Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

3. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.276.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 8.599.000.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 8.599.000.000

Melansir dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Pihak-pihak yang akan ditelusuri adalah Menaker Yassierli dan eks Menaker 2019-2024 Ida Fauziyah.

“Tentunya kami sedang mendalami,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip pada Minggu (24/8/2025). 

Lembaga anti-rasuah juga akan mengusut pihak lain yang diduga menerima dana pada 2019-2025, seperti para staf khusus Menaker.

"Ini kan baru suatu hari ini nih kami baru melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang kami amankan di Kamis (21/8/2025) kemarin. Kemudian, kami tentu kembangkan,” jelas Asep.

 Wamenaker Jadi Tersangka

KPK menetapkan Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.

Setyo menjelaskan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.

"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," kata Setyo.

KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk Noel yang mendapatkan Rp 3 miliar.

Uang Rp 170 juta dan 2.201 Dollar Amerika Serikat.

KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 170 juta dan 2.201 Dollar Amerika Serikat (AS) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel.

“Tim mengamankan barang bukti yang diduga terkait ataupun yang merupakan hasil dari tindak pidana ini, uang tunai sejumlah sekitar Rp 170 juta dan USD 2.201,” kata Setyo Budiyanto.

Selain itu, KPK juga mengamankan sebanyak 15 unit mobil dan 7 unit motor.

Rinciannya, 12 unit mobil disita dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro; 1 unit disita dari Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Subhan.

Kemudian, 1 unit dari Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025, Hery Sutanto,  dan 1 unit dari Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker  tahun 2022-sekarang, Gerry Aditya.

Selain itu, 6 unit motor disita dari Irvian Bobby Mahendro dan 1 unit disita dari Wamenaker Immanuel Ebenezer.

“Barang bukti tersebut dari pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini. Jumlahnya cukup banyak dan mempunyai nilai yang cukup tinggi,” ujar Setyo.

KPK selanjutnya melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung pada tanggal 22 Agustus 2025 sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) cabang di Gerung Merah Putih KPK.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.