Jakarta (ANTARA) - Kebumen-Pemerintah Kabupaten Kebumen mendapatkan penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi ( API) dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia di hari jadi yang ke 396 bertempat di Pendopo Kebumen, (Kamis, 21/08/2025).

Anugerah Prakarsa Inklusi merupakan apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh KND kepada pemerintah daerah maupun para pihak atas upaya nyata dalam mewujudkan pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak.

“KND telah beberapa kali berkunjung ke Kabupaten Kebumen dan menilai bahwa Kebumen layak mendapatkan Anugerah Prakarsa Inklusi. Wujud nyata berupa Penerbitan Perda dan Perbup terkait Disabilitas, Pembentukan ULD Pendidikan, ULD Ketenagakerjaan, ULD Kebencanaan dan UPTD PPA serta Layanan Khusus Disabilitas Psikososial di Kabupaten Kebumen,” kata Komisioner KND Kikin Tarigan

Ketua DPRD Kabupaten Kebumen juga menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen.

“Penghargaan ini menjadi motivasi dan semangat, bahwa penyandang disabilitas merasakan setara dan sama dengan non disabilitas”. Ujar H.Saman Ketua DPRD Kebumen

Lanjutnya, DPRD juga mendorong anggaran-anggaran untuk penyandang disabilitas untuk dapat diakses dalam semua aspek.

Apresiasi juga datang dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Reza Mardhika dari Komisi E.

“Apresiasi atas API KND untuk Kabupaten Kebumen, hal ini menjadi pemacu semangat untuk kabupaten kebumen ke depan bagi penyandang disabilitas”.

“Saya selalu mendorong pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) baik di bidang pendidikan dan ketenagakerjaan karena itu di amantkan dalam UU serta layanan publik yang ramah disabilitas”. Ujar Reza Mardhika.