Grid.ID - Fitri Salhuteru memberikan tanggapan terkait permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Sebelumnya, Nikita memang mengajukan permohonan itu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).
Nikita beralasan adanya penangguhan penahanan ini dikarenakan harus mengurus ketiga anaknya. Menanggapi hal tersebut, Fitri awalnya mengaku tak mau memberikan komentar.
"No comment ah, itu mah," ujar Fitri Salhuteru saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (24/8/2025).
Meskipun enggan mengomentari secara langsung, ia mendoakan agar masalah yang dihadapi Nikita segera selesai dan bisa menjadi pelajaran berharga bagi mantan sahabatnya itu.
Lebih lanjut, Fitri sempat menyinggung tentang tanggung jawab Nikita. Sebagai seorang ibu tunggal, Nikita seharusnya lebih bijak dalam bertindak sehingga tak terseret perkara hukum.
"Kalau sayang sama anaknya, tahu anaknya nggak ada yang ngurus di rumah, besok-besok kalau udah selesai menjalankan masalahnya ya agar lebih berhati-hati dalam berucap, bertindak, berperilaku," tegas Fitri.
Pernyataan Fitri ini seolah menyiratkan bahwa Nikita terlambat menyadari tanggung jawabnya. Alasan anak seharusnya menjadi rem dan pengingat sejak awal sebelum Nikita terjerat masalah hukum.
"Kalau kasian sama anaknya itu yang harus dipikirkan," tandasnya.
Diketahui, Nikita Mirzani kini menjadi terdakwa atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys. Nikita resmi ditahan sejak 4 Maret 2025 bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail.
Usai sidang yang digelar di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025), Nikita memang memberikan surat permohonan pengajuan penahanan ke majelis hakim.
Kepada awak media, Nikita menjelaskan bahwa sebagai terdakwa, ia memang berhak mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Adapun alasan utama Nikita adalah demi anak-anaknya.
"Penangguhan kan memang boleh, ya, semua terdakwa boleh mengajukan penangguhan," ujar Nikita Mirzani usai sidang.
"Ya, (alasannya karena) anak sih. Karena udah terlalu lama kan masuknya, proses sidangnya udah masuk bulan keenam gitu, udah terlalu lama," tandasnya.