Grid.id - Empat pelaku yang menculik Kacab Bank BUMN, Iham Pradipta ternyata belum dibayar full. Bagaimana pengakuan mereka?
Kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN memasuki babak baru. Kini, keempat penculik sudah buka suara.
Keempatnya adalah RS, AT, EW, dan RAH. Mereka akhirnya mengaku usai diinterogasi di Polda Metro Jaya setelah berhasil ditangkap pada akhir minggu lalu.
Kuasa hukum keempatnya yakni Adrianus Agal mengatakan bahwa keempat pelaku terbagi dalam tiga klaster. Ketiganya ialah mengintai, menjemput paksa korban dan eksekutor.
“Atas peristiwa pidana ini, ada tiga klaster. Klaster pertama itu setelah kami dapat informasi dari penyidik dan dari intelijen kami, bahwa klaster pengintai, klaster penjemputan paksa, sama eksekutor,” ujar Adrianus, seperti dilansir dari Kompas.
Keempat pelaku penculikan Kacab Bank BUMN itu mengaku hanya disuruh menculik korban. Korban diketahui diculik di parkiran Lottemart Pasar Rebo.
Dari situ, keempat pelaku mengantarkan korban yang diculik dengan mobil pada Rabu (20/8/2025) lalu ke pelaku utama. Ia adalah F, eksekutor yang menunggu di Cawang, Jakarta Timur.
Pengacara keempat pelaku mengatakan bahwa kliennya tak tahu akan ada pembunuhan.
“Kalau mereka tahu bahwa pekerjaan ini sampai terjadi mengakibatkan kematian, saya yakin sebagai orang yang beragama dan kami juga sebagai orang Katolik pasti kami menolak pekerjaan seperti ini,” lanjutnya lagi.
Adrianus mengatakan keempat klien berada dalam tekanan karena harus menuruti perintah F. Kemudian, mereka disuruh membuang jenazah dan diiming-imingi uang senilai Rp 50 juta.
"Yang menjadi catatan kami di sini, pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan," ujarnya lagi.
"Salah satu terduga penjemputan paksa ini (penculikan), menyampaikan ke keluarganya, mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah. Jadi peran mereka (hanya) sampai di situ," kata Adrianus, seperti dilansir dari Tribunnews.
Namun ternyata, uang itu belum sepenuhnya dibayarkan kepada para pelaku. Keempat pelaku penculikan Kacab Bank BUMN itu hanya menerima sebagian.
"Angkanya tidak lebih dari Rp 50 jutaan, secara keseluruhan. Kalau dari informasi yang kami dapat setelah berkomunikasi dengan penyidik itu mereka dijanjikan itu untuk mendapat berapa puluh juta sekian-sekian lah. Baru dikasih DP (uang muka) berapa," urai Adrianus.
"Belum, mereka (F) belum membayar full. Tapi, sebagian dari uang DP itu ada yang sudah disita dari penyidik," imbuhnya.
Sementara itu, diketahui hingga kini ada 8 pelaku penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN di Cempaka Putih yang ditangkap. Keempatnya ialah AT, RS alias Eras, RAH, RW, C, DH, YJ, dan AA.
Empat tersangka pertama berperan sebagai penculik sementara empat yang lain ialah otak penculikan dan pembunuhan itu. Mereka ditangkap di berbagai lokasi berbeda. Mulai dari Jakarta, Solo hingga Bandara Komodo di Labuan Bajo, NTT.