Menteri Rosan Perkasa Pastikan Dukungan Kemudahan Investasi di Kawasan Industri
Samsul Arifin August 26, 2025 01:30 PM

Poin Penting :

  • Pemerintah dan HKI sepakat menjadikan kawasan industri sebagai pusat hilirisasi, inovasi, dan penggerak ekonomi nasional dengan dukungan infrastruktur dan ekosistem investasi terintegrasi
  • Regulasi baru menghadirkan prinsip fiktif positif dan SLA, memberikan efisiensi dan kepastian bagi investor, serta meningkatkan daya saing kawasan industri Indonesia secara global
  • Sinergi ini diyakini mampu menarik investasi besar dari dalam dan luar negeri, memperluas basis industri, dan menciptakan jutaan lapangan kerja baru di seluruh Indonesia.

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA – Pemerintah bersama pengelola kawasan industri yang tergabung dalam Himpunan Kawasan Industri (HKI), sepakat memperkuat sinergi strategis untuk menjadikan kawasan industri sebagai episentrum hilirisasi sekaligus motor pertumbuhan ekonomi berdaya saing global.

Kesepakatan saling mendukung ini disampaikan dalam audiensi antara Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, dengan jajaran pengurus HKI yang dipimpin langsung Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta.

Menteri Rosan menegaskan, kawasan industri kini tidak lagi sebatas lokasi produksi, tetapi telah bertransformasi menjadi lokomotif pembangunan nasional. Pemerintah, lanjutnya, terus berkomitmen menghadirkan kemudahan bagi investor melalui percepatan perizinan, harmonisasi lintas kementerian, serta penguatan infrastruktur pendukung. 

“Kawasan industri adalah motor penggerak ekonomi sekaligus pencipta lapangan kerja. Presiden telah menginstruksikan agar layanan investasi semakin transparan, efisien, dan ramah bagi pelaku usaha. Inilah fondasi untuk mendorong hilirisasi yang lebih agresif,” ujarnya. 

Ia menambahkan, kawasan industri memiliki peran sentral dalam peta jalan pembangunan Indonesia menuju negara maju. Dengan infrastruktur terintegrasi, kawasan industri dapat berfungsi sebagai pusat inovasi sekaligus jembatan penguatan rantai pasok domestik.

“Kami percaya, sinergi pemerintah dan pengelola kawasan industri akan mempercepat transformasi ekonomi Indonesia menuju negara maju yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tuturnya.

Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menyambut baik dukungan pemerintah yang memberi ruang lebih luas bagi kawasan industri untuk mengambil peran sebagai pusat hilirisasi. Ia menekankan, kawasan industri tidak boleh hanya menjadi lokasi penanaman modal, tetapi juga harus mampu melahirkan nilai tambah.

“HKI berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah. Sinergi ini penting agar kawasan industri dapat menjadi pusat hilirisasi sekaligus pusat inovasi yang melahirkan produk berdaya saing serta berkelanjutan,” kata Ma’ruf. 

Menurutnya, kawasan industri telah terbukti menjadi stabilisator ekonomi, terutama ketika perekonomian nasional menghadapi tekanan global. Dengan menyediakan lahan terintegrasi, fasilitas produksi, dan ekosistem investasi, kawasan industri tidak hanya menarik investor, tetapi juga mempercepat industrialisasi nasional. 

Ia menegaskan, HKI akan mendorong pengelolaan kawasan industri yang ramah lingkungan dan berorientasi pada prinsip environmental, social, and governance (ESG).

“Kami optimistis, melalui sinergi ini Indonesia mampu menarik lebih banyak investasi berkualitas yang berdampak positif bagi bangsa,” ujarnya. 

Wakil Ketua Umum HKI, Didik Prasetiyono, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyoroti lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Menurutnya, regulasi ini merupakan terobosan penting karena menghadirkan kepastian hukum bagi investor.

“PP 28/2025 memperkuat Service Level Agreement (SLA) dan prinsip fiktif positif. Artinya, bila batas waktu izin terlewati, maka izin otomatis berlaku. Ini memberikan kepastian dan efisiensi yang sangat dibutuhkan dunia usaha. Dengan regulasi yang konsisten, kawasan industri Indonesia akan semakin kompetitif di kancah global,” jelas Didik. 

Ia menegaskan, kepastian hukum merupakan syarat mutlak bagi masuknya investasi berkualitas. Tanpa regulasi yang konsisten, kawasan industri berisiko kehilangan momentum di tengah persaingan regional yang semakin ketat. Potensi investasi tersebut diyakini dapat menyerap investasi hingga Rp7.000 triliun dan menciptakan sekitar 2,3 juta lapangan kerja baru.

Dalam forum yang sama, turut dibahas pula program Paket Ekonomi Investasi yang mencakup rencana Penanaman Modal Asing (PMA) dari sembilan negara serta Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai Rp200 triliun. Program ini dipandang sebagai katalis penting untuk memperluas basis investasi sekaligus memperkuat daya saing sektor industri nasional.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.