Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat meminta bantuan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk meretas telepon seluler milik Brigadir Esco Faska Rely yang ditemukan tewas di lereng bukit Desa Jembatan Gantung, Kabupaten Lombok Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat di Mataram, Selasa, mengatakan telepon seluler (ponsel) milik Brigadir Esco merupakan bukti yang diamankan dari lokasi penemuan jasadnya.

"(Handphone) sedang proses ke Bareskrim karena terkunci dan tidak ada yang tahu kuncinya, termasuk istri korban," katanya.

Menurut Syarif, pemeriksaan terhadap ponsel Brigadir Esco menjadi bukti penting dalam mengungkap kasus kematiannya. Pemeriksaan mengarah pada data komunikasi via ponsel Brigadir Esco.

Dalam kasus ini, kepolisian sudah mengantongi hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara, Mataram. Tim dokter forensik menemukan adanya indikasi tindakan kekerasan hingga mengakibatkan personel Lombok Barat tersebut meninggal dunia.

Jasad Brigadir Esco kali pertama ditemukan warga sekitar lokasi penemuan pada Minggu (24/8) pukul 11.30 Wita. Jasad ditemukan dalam keadaan terlentang dan leher terikat tali di bawah pohon kawasan perbukitan Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung.

Atas temuan tersebut, informasi cepat menyebar ke tengah masyarakat hingga pihak kepolisian. Jasad Brigadir Esco kemudian dievakuasi dan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara.

Identitas Brigadir Esco terungkap dari pakaian yang dikenakan dan barang miliknya, seperti ponsel, jam tangan, dan kunci kendaraan roda dua dalam kantong celana.