TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polisi menangkap J, seorang guru olahraga di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang diduga melecehkan siswi sekolah menengah pertama (SMP).
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Sianturi kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
"Pelaku sudah kita tangkap sementara proses pemeriksaan," ucapnya.
Polisi belum mengungkap kronologis dan motif pelaku melecehkan korban.
Kompol Binsar menyebut detail kejadian tindak pidana akan disampaikan nanti saat siaran pers.
"Nanti kita rilis," imbuhnya.
Sebelumnya, sebuah SMP di Kota Bekasi didemo sejumlah orang tua siswa karena dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru.
Sekitar 100 orang tua siswa tampak dalam barisan kegiatan demonstrasi tersebut.
Mereka berdiri persis di depan pintu pagar masuk sekolah sembari membentangkan spanduk bertuliskan sindiran "Udah Tua Mikir".
Tidak hanya itu, mereka juga menempelkan sebuah foto terduga pelaku di pagar sekolah.
"Hukum penjahat seksual," ucap salah seorang ortu siswi, Senin (25/8/2025).
BY, orang tua terduga korban, mengatakan guru tersebut mengajar mata pelajaran olahraga.
Dia mengaku baru tahu pada Senin (25/8/2025) bahwa putrinya yang sekarang berstatus alumni diduga menjadi korban.
"Anak saya udah alumni, saya tahunya baru tadi pagi pas nganter anak saya sekolah, anak saya cerita kalau di SMPN rame, ada mau demo, terus anak saya baru cerita, saya tadinya tidam mau peduli karena tahunya pas pelecehan dan anak saya jadi korban, saya jadinya speak up, jadi ikut," kata BY di lokasi, Senin (25/8/2025), dikutip dari Warta Kota.
Menurut BY, dugaan pelecehan yang dialami putrinya itu seperti diraba-raba bagian tubuh.
Diduga korban tidak hanya satu siswi, tetapi lebih dari lima orang.
"Saya kurang tahu ya pastinya (korban), tidak ngitungin, intinya banyak, dan kalau anak saya pelecehan yang tidak jauh-jauh (raba-raba)," katanya.
Amir, seorang guru di sekolah itu, mengatakan terduga pelaku sudah tidak lagi menjabat tugas tambahan di sekolah.
"Jadi di sekolah ini beliau sudah tidak menjabat tugas tambahan lagi seperti tidak membina OSIS, tidak wali kelas," kata Amir.
Dia berkata pihak sekolah bakal menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengenai penanganan kasus.
"Tetap sudah diproses dan sudah diberikan punishment berupa diambil jabatan, dan beliau tidak aktif, dan hari ini tidak ada, selanjutnya Disdik yang akan melanjutkan prosesnya," katanya.