TRIBUNNEWS.COM - Konflik hukum antara aktris Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys semakin meluas.
Saat ini, Nikita masih harus mendekam di balik jeruji besi terkait dugaan kasus pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys.
Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu kian menyita perhatian publik setelah nama pengusaha skincare asal Palembang, Melvina Husyati, ikut terseret dalam perkara ini.
Melvina disebut-sebut sebagai sosok yang mendorong Reza Gladys untuk melaporkan Nikita Mirzani ke pihak berwajib.
Namun, Melvina yang juga dikenal sebagai owner Daviena Skincare justru menjadi sorotan lantaran sudah dua kali mangkir dari pemanggilan sebagai saksi.
Setelah beberapa kali absen, kabarnya Melvina akan hadir dalam sidang hari ini, Kamis (28/8/2025).
Menanggapi hal tersebut, sahabat Reza Gladys, Fitri Salhuteru, memberikan komentarnya.
Pengusaha berusia 51 tahun ini menyampaikan bahwa ia mendoakan agar perjalanan sidang berjalan lancar.
“Saya mendoakan semoga perjalanan sidangnya lancar ya,” ujar Fitri, dikutip Tribunnews dalam YouTube Seleb On Cam, Kamis (28/8/2025).
Istri dari Cencen Kurniawan ini juga berharap siapapun yang bersaksi diberikan kemudahan untuk berkata jujur demi kebenaran tanpa perlu menutupi apa pun.
“Siapapun besok yang bersaksi semoga diberikan kemudahan berkata, berucap yang benar demi kebenaran. Tidak perlu ada yang ditutupi,” lanjut Fitri.
Meski begitu, Fitri mengaku tak mengetahui secara pasti apakah Melvina benar-benar akan hadir atau tidak.
“Saya enggak tahu Melvina akan datang atau tidak, saya tidak tahu,” pungkasnya.
Duduk Perkara Melvina Terlibat dalam Kasus Nikita vs Reza Gladys
Nikita Mirzani Mawardi berseteru dengan Reza Gladys di tahun 2024 lalu.
Berawal dari aksi Nikita Mirzani mengulas produk skincare milik Reza Gladys dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Mail Syahputra.
Singkat cerita dari obrolan itu Reza Gladys diduga dimintai uang Rp5 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita Mirzani menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Kemudian Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan.
Sebagai orang yang menyemangati Reza Gladys untuk membuat lapora, Melvina kini pun turut dipanggil sebagai saksi ahli oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tersebut.
Sayangnya wanita kelahiran 15 November 1996 itu sudah dua kali mangkir dari persidangan.
Terdengar selentingan kabar Melvina telah memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, yang bisa dibacakan di persidangan meski ia belum hadir secara langsung.
Namun hingga kini belum diketahui secara pasti kapan keterangan itu diberikan oleh istri Dadang Mundung tersebut.
Kabarnya, Melvina akan kembali dipanggil menjadi saksi dalam persidangan yang digelar pada hari ini, Kamis (28/8/2025).
(Tribunnews.com, Rinanda/Gabriella)