IPW Desak Propam Polri Tangkap Personel Brimob yang Tabrak Driver Ojol di Pejompongan Jakarta
Adi Suhendi August 29, 2025 02:32 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) merespons peristiwa driver ojek online (Ojol) terlindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

IPW merupakan lembaga swadaya masyarakat bersifat independen yang mengkritisi kenerja Polri.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan personel Brimob yang menabrak dan melindas seorang pengendara Ojol tersebut harus segera ditangkap dan diproses hukum karena melakukan pelanggaran pidana penganiayaan.

Peristiwa terjadi saat polisi membubarkan massa aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat.

"Personil Brimob tersebut jelas telah melakukan kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai objek vital," kata Sugeng dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis malam.

Menurut dia, prinsip dalam pengamanan objek vital adalah aparat polisi dan alat kelengkapan disiapkan untuk menjaga keamanan personel yang ada dan menghuni objek vital serta gedung sebagai objek vital dari tindakan yang melawan hukum.

Pada saat objek vital telah aman maka tujuan pengamanan tercapai. 

"Sehingga pengejaran oleh Rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur karena pengemudi ojek online tidak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi," katanya. 

Karena itu, IPW menilai  pengejaran para pelaku unjuk rasa adalah kesalahan prosedur dan pendorongan massa aksi oleh Rantis Brimob harus dalam posisi Rantis berjarak dengan massa aksi di depannya agar bisa melakukan kontrol pengamanan dan pergerakan rantis untuk keamanan personil dan objek vital.

"Bahkan posisi rantis tidak boleh dalam posisi blind spot (titik buta) dengan massa aksi karena rawan bagi keamanan personil polisi serta massa aksi tersebut," ucapnya.

Menurut Sugeng, berdasarkan video yang beredar, pergerakan Rantis Brimob yang melindas korban ojek online terlihat telah melakukan pelanggaran.

Rantis tidak berada dalam posisi memantau massa aksi bahkan berpotensi berada dalam kerumunan massa aksi yang berpotensi berbahaya bagi petugas dalam Rantis baik secara fisik, seperti bisa diserbu dengan bom molotov.

"Karena dalam posisi blind spot serta tidak dapat mengontrol pergerahan Rantis," ujarnya.

Terlihat juga dalam video yang beredar, Rantis tidak dalam kesatuan komando dengan pimpinan lapangan.

Hal ini terlihat dalam video, Rantis bergerak sendiri bahkan melarikan diri dari kejaran massa. 

"Dalam posisi melarikan diri bisa terdapat potensi korban lain," ucapnya.

Karena itu, IPW mendesak Mabes Polri menangkap personel Brimob yang menabrak driver ojek online tersebut,

"IPW mendesak Propam Mabes Polri menangkap personil Brimob yang brutal tersebut dan melakukan proses kode etik serta proses hukum pidana," ucapnya.

IPW juga mendorong adanya evaluasi pengamanan obyek vital DPR RI dilakukan secara profesional dan terukur agar tidak terjadi over ekses adanya luka fisik dan kematian, baik pada pihak massa aksi dan aparat polisi. 

"Sungguh sangat penting, harus dicegah terjadinya kematian pada warga masyarakat sipil akibat ekses kekerasan aparatur. Sebab, hal ini akan menjadi pemicu kemarahan makin besar masyatakat pada pemerintah dan aparatur kepolisian," ucapnya.

Kesaksian Warga 

Seorang saksi mata, Abdul (29, bukan nama sebenarnya) mengungkap detik-detik kejadian.

Ia melihat saat kejadian laju mobil Rantis tidak terkendali.

"Dia benar-benar nyoba nabrakin para pedemo, kanan kiri ugal-ugalan. Siapa saja di depannya dihajar," kata Abdul saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis malam.

Abdul mengatakan, korban yang berprofesi sebagai driver ojol disebut tengah mengantarkan pesanan ke kawasan Bendungan Hilir.

Namun, karena kondisi jalan macet akibat kericuhan, ia berhenti di sekitar Pejompongan sebelum akhirnya menjadi korban tabrakan.

Rekaman video juga memperlihatkan mobil Rantis sempat berhenti sesaat setelah menabrak, lalu kembali melaju meninggalkan korban yang terkapar di jalan.

Kejadian itu memicu kemarahan massa yang kemudian berusaha mengejar dan melempari kendaraan Brimob tersebut.

Menurut Abdul, insiden itu terjadi sekitar pukul 18.30-19.00 WIB, tak lama setelah aparat membubarkan demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI.

"Itu kejadiannya habis magrib, sudah benar-benar chaos, itu mobil saya lihatnya dari dekat halte, mengarah ke Pejompongan," katanya.

Awal Kericuhan

Kericuhan terjadi setelah aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR Kamis (28/8/2025).

Hendra seorang warga, menceritakan, demo yang berujung rusuh itu mulai terjadi pukul 14.00 WIB.

"Massa demo buruh sudah tidak ada, tinggal anarko saja," kata Hendra.

Massa yang membuat aksi anarkis itu sempat menguasai Slipi, Palmerah.

Namun, polisi memukul mundur mereka ke arah Petamburan.

Ada juga massa yang melarikan diri ke arah Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat dibubarkan paksa.

"Ada juga yang ke arah Pasar Palmerah, mereka juga sama beringas menyerang polisi," ucap Hendra.

Massa aksi unjuk rasa memadati kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sejak Kamis sore.

Mereka berada di sepanjang jalan raya dan menutup akses kendaraan.

Massa bahkan berada di dekat Markas Polsek Metro Tanah Abang dan duduk di trotoar untuk menghindari tembakan gas air mata.

Setiap kali dilempari batu, polisi memberikan balasan dengan menembakkan gas air mata supaya demo yang berujung rusuh bisa segera reda.

Para pengguna jalan sampai kebingungan mencari jalan lain karena setiap sudut di Pejompongan sudah dipadati pendemo.

Di Jalan Petamburan, polisi memukul mundur massa pukul 19.30 WIB.

Polisi mendapatkan perlawanan dari massa aksi yang dipaksa mundur menuju arah Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat itu.

Berulang-kali polisi menembakan gas air mata ke arah massa yang menolak dibubarkan itu.

Bersamaan dengan itu massa terus melempari batu ke arah polisi.

Tidak jarang sejumlah anggota polisi harus mundur beberapa langkah karena angin menerbangkan gas air mata ke arah mereka.

"Massa melempari polisi dengan batu, karena petasan sudah habis," ucap warga.

Meski tidak mudah, polisi terus memukul mundur massa anarkis hingga depan Rumah Sakit Bhakti Mulia.

Sementara massa juga terlihat memprovokasi dengan membakar ban sebagai bentuk perlawanan terhadap polisi.

Demonstrasi di DPR berawal dari seruan aksi demonstrasi menyikapi meroketnya tunjangan anggota DPR RI lebih dari Rp 100 juta.

Mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat pun kemudian melakukan aksi unjuk rasa pada Senin, 25 Agustus 2025.

Aksi dipicu adanya kekecewaan publik terhadap DPR RI hingga muncul desakan untuk membubarkan DPR RI.

Demo yang berlangsung 25 Agustus 2025 berakhir ricuh dan sejumlah pelajar pun diamankan polisi.

Aksi demo pun berlanjut pada Kamis (28/8/2025) di depan gedung DPR RI.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.