Tim Manajemen Persijap Jepara berencana untuk mengelola serta membangun dua stadion kebanggan milik masyarakat Jepara yaitu Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) dan Stadion Kamal Junaidi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar mengatakan dari pihak Persijap sebelumnya sudah menyampaikan rencana mereka untuk mengelola Stadion GBK dan Stadion Kamal Junaidi.
Dalam pembahasan tersebut, pihak manajemen Persijap juga menyampaikan beberapa tawaran dalam mengelola dan membangun dua stadion kebanggan masyarakat Jepara.
Untuk Stadion Kamal Junaidi, Persijap berencana untuk membangun total lapangan rumput, memperbaiki beberapa fasilitas yang rusak seperti pintu, dan memasang sejumlah lampu.
“Kalau di GBK mereka ingin menambah fasilitas, menambah kapasitas tribun, tenan akan dibangun. Konsepnya seperti (stadion) Gelora Bung Karno,” katanya saat ditemui di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jepara, Kamis (28/8/2025).
Sesuai aturan, ia mengatakan terdapat dua mekanisme pengelolaan aset daerah oleh pihak ketiga. Yaitu menggunakan sistem Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dan sistem sewa.
Jika menggunakan sistem KSP, perjanjian pengelolaan aset daerah bisa dilakukan maksimal selama 30 tahun, sedangkan jika sistem sewa maksimal lima tahun.
Akan tetapi, karena dua stadion tersebut merupakan aset milik daerah pihaknya masih mengkaji secara detail dan mendalam agar dikemudian hari perjanjian pengelolaan aset milik daerah tidak menimbulkan masalah.
“Kalau Persijap inginnya KSP, karena prosesnya panjang bisa sampai 30 tahun. Tetapi kembali lagi, masalah pengelolaan aset ini kami sangat hati-hati. Banyak kasus penyalahgunaan yang malah menimbulkan kerugian negara,” ujarnya.
Meskipun secara prinsip, ia menegaskan bahwa dari pihak Pemkab sebenarnya sangat mendukung adanya pengelolaan aset milik daerah oleh pihak ketiga. Sebab hal tersebut bisa mengurangi biaya pengelolaan dan perawatan yang selama ini membutuhkan anggaran cukup besar.
“Kami dari sisi pemerintah senang kalau dikelola pihak ketiga, karena perawatan, pengelolaan menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Karena selama ini pengelolaan cukup berat di kami,” ujarnya.
Kemudian terkait berapa besaran nili sewa yang akan dibebankan kepada Manajemen Persijap, ia mengatakan pihaknya akan melakukan penilaian apprasial terlebih dahulu. Apprasial tersebut menurutnya akan dilakukan tahun ini, menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 disetujui.
“Tahun ini sudah kita anggarkan untuk kita lakukan appricial, itu nanti yang akan menjadi dasar berapa nilai sewa yang akan kita ajukan,” sebutnya.