Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin berharap unjuk rasa lanjutan atas sejumlah persoalan bangsa agar dilakukan dengan cara-cara yang benar sesuai dengan aturan penyampaian aspirasi dan terbebas dari tindakan anarkis apalagi kerusuhan.
"Persoalan penyampaian pendapat ini dijamin konstitusi, tapi sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Kami semua ingin menjaga supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti kemarin," katanya saat dialog bersama perwakilan Ormas dan OKP di Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad malam.
Melalui pertemuan bersama organisasi mahasiswa, kepemudaan dan masyarakat serta organisasi keagamaan Ahad malam ini, dia mengatakan pemerintah kota berharap penyampaian pendapat di muka umum dapat dilakukan secara damai.
"Dialog hari ini sengaja kita bertemu perwakilan organisasi agar semua menjadi satu, supaya kita punya cara pandang yang sama, melihat persoalan demo," katanya kepada wartawan.
Menurut dia, kerusuhan massa dan pembakaran gedung Kantor DPRD Kota Makassar dan Kantor DPRD Provinsi Sulsel hingga penjarahan barang-barang milik negara dan milik pribadi warga adalah pelanggaran hukum.
"Kami semua ingin menjaga ini supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti kemarin. Paling menyedihkan ada korban jiwa, lalu terjadi penjarahan di dalamnya. Ini kita tidak inginkan," katanya.
"Kami semua sepakat bahwa kejadian kemarin itu bukan bentuk cara kita berunjuk rasa, bukan cara kita berdemokrasi sehingga perlu menyatukan persepsi menyatukan pendapat. Ketika ada demo besok, kita harus bersama-sama memberikan ruang, cara menyampaikan aspirasi yang betul," katanya menambahkan.
Munafri lebih lanjut berharap penyampaian aspirasi dapat dilakukan sesuai dengan aturan konstitusi agar tidak ada bias dan tidak ada orang yang menunggangi aksi mahasiswa karena ini bisa menjadi aksi di luar batas penyampaian aspirasi.
Pertemuan tersebut dihadiri Kapolrestabes Makassar, Dandim 1408/Makassar, Sekretaris Daerah Pemkot Makassar, Kejaksaan Negeri Makassar, Satpol PP, dan perwakilan ormas serta kelompok suporter sepakbola.
Sebelumnya, demonstrasi pada Jumat (29/8) malam hingga Sabtu (30/8) dini hari berujung pada pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar dan Kantor DPRD Sulsel oleh massa.
BPBD mencatat ada empat orang meninggal dunia dari total 11 korban. Di Kantor DPRD Makassar, tercatat tiga orang tewas, serta lima lainnya luka. Sementara di lokasi lain, tercatat satu orang meninggal dan dua terluka.