TRIBUNSUMSEL.COM - Sejumlah konten kreator dan artis menggaungkan unggahan berisi serangkaian tuntutan rakyat di tengah gelombang aksi demonstrasi.
Adapun tuntutan rakyat itu dengan tajuk “17+8 Tuntutan Rakyat”, yang memuat 17 tuntutan jangka pendek dengan tenggak waktu 5 September 2025, serta 8 tuntutan jangka panjang yang dibatasi hingga 31 Agustus 2026.
Rupanya, salah satu sosok di balik gaung tuntutan ini adalah influencer Jerome Polin hingga Salsa Erwina.
Melalui akun Instagram pribadinya, @jeromepolin, pria berusia 27 tahun ini menyuarakan aspirasi rakyat dengan tegas.
“Ini adalah tuntutan dari kami semua, rakyat Indonesia. Sudah dirangkum dan didetailkan 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang lengkap dengan deadline. Kami menunggu," ujar Jerome, dikutip Tribunnews, Senin (1/9/2025).
Jerome juga menekankan bahwa suara rakyat perlu dibuktikan telah didengar
"Buktikan suara rakyat didengar,” lanjutnya.
Konten kreator yang terkenal jago matematikan ini juga mengingatkan publik untuk tetap bersatu dan fokus pada poin-poin utama dalam tuntutan tersebut.
“Teman-teman, kita fokus pada poin-poin ini ya! Mari kita kawal dan perjuangkan terus. Jangan sampai fokus kita terpecah belah oleh narasi lain," terangnya.
Tak hanya itu, pemilik nama lengkap Jerome Polin Sijabat ini meminta agar masyarakat turut membagikan, mengunggah ulang, dan menyebarkan pesan tersebut seluas-luasnya di berbagai platform sebagai bentuk perjuangan bersama.
"GASSS share, repost, dan sebarkan ini seluas-luasnya di semua platform. Salam perjuangan!!” pungkasnya.
Inilah isi tuntutan yang ditargetkan rampung dalam kurun waktu sepekan, pada 5 September 2025:
Tuntutan dalam 1 Minggu
Tugas Presiden Prabowo
Tugas Dewan Perwakilan Rakyat
Tugas Ketua Umum Partai Politik
Tugas Kepolisian Republik Indonesia
Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
Rangkaian tuntutan berikut ditargetkan tercapai dalam kurun waktu satu tahun, tepatnya pada 31 Agustus 2026:
Tuntutan dalam 1 Tahun
Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN
Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya
Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas
Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Évaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25 dan 28 Agustus 2025, merupakan buntuk kekecewaan masyarakat atas kenaikan tunjangan anggota DPR RI di saat perekonomian sedang lesu.
Hingga akhirnya, terjadi insiden pelindasan terhadap pengemudi ojol, Affan Kurniawan (21), oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pembubaran demo di Pejompongan, Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025, malam.
Dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial, mobil rantis bertuliskan Brimob tampak melaju cepat saat warga tengah berhamburan.
Mobil lapis baja itu lantas melindas seorang pengendara ojol yang tengah berusaha lari dari kerumunan.
Peristiwa itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis.
Kemudian, Affan Kurniawan dikabarkan meninggal dunia.
Akibatnya, aksi demonstrasi bertajuk solidaritas dan permintaan tanggung jawab berlangsung pada 29 Agustus 2025.
Bahkan, aksi demonstrasi itu meluas hingga ke beberapa daerah, tak hanya di Jakarta.
Meskipun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah meminta maaf atas peristiwa tersebut dan menyesali kejadian itu.
Dia pun telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com