SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Dinas Bina Marga, Sumberdaya Air, dan Bina Kontruksi (BSBK) Bondowoso mendapatkan alokasi anggaran Rp 8,4 milliar dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Menurut Sekretaris Dinas BSBK, Anshori, anggaran yang diserahkan awal 2025 itu digunakan untuk memperbaiki atau rehabilitasi serta rekonstruksi jalan rusak di Bondowoso. Khususnya jalan-jalan menuju pabrik rokok yang sudah memproduksi rokok dan ada produknya.
Di antaranya di Desa Pejaten, Kecamatan Tegalampel; Kecamatan Tamanan; dan Kecamatan Grujugan. "Ini masih dibahas, kita dapat alokasi atau tidak dari APBD tambahan," kata Anshori, Senin (1/9/2025).
Ia menerangkan dari DBHCHT itu pihaknya bisa memperbaiki jalan dengan panjang sekitar 6,6 KM. "Itu masih proses pengerjaan sekarang, bisa kurang atau lebih panjang jalannya," jelasnya.
DBHCHT untuk Bondowoso pada 2025 tercatat sebesar Rp 67,89 miliar. Dana ini digunakan kembali untuk masyarakat, dengan porsi 50 persen untuk kesejahteraan, 40 persen kesehatan, dan 10 persen penegakkan hukum.
Sebelumnya Kasi KIP Bea Cukai Jember, Ulfa Alfia menerangkan, cukai ini tetap kembali kepada masyarakat dalam penggunaan yang diatur undang-undang. ****