TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA – Syahdan Husein, Humas Gerakan Gejayan Memanggil ditangkap polisi di Bali, Senin (1/9/2025) malam sekitar pukul 23.00 WITA.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Abe, salah satu rekan sesama admin gerakan yang berbasis di Yogyakarta.
“Iya, ketangkap Bang Syahdan. Info dari jaringan di Bali, (penangkapan) sekitar jam 23.00 waktu setempat,” kata Abe saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, Syahdan diamankan di sebuah daerah di Bali, meski lokasi detail belum terkonfirmasi.
Penangkapan Syahdan terjadi di tengah isu miring yang menyeret namanya.
Beberapa hari sebelumnya, ia muncul lewat video klarifikasi menanggapi tuduhan penggelapan dana donasi aksi Gejayan Memanggil pada 25 Agustus 2025.
Dalam video tersebut, Syahdan membantah keras tudingan bahwa dirinya memakai dana donasi untuk keperluan pribadi, termasuk berlibur ke Bali.
Ia menegaskan, hingga saat ini donasi publik bahkan belum sempat masuk, kecuali satu sumbangan dari organisasi yang tidak ia sebutkan dengan jumlah Rp500 ribu.
“Bukti penggelapan uang donasi itu tidak pernah ada, dan sama sekali tidak saya lakukan,” tegasnya dalam klarifikasi yang dirilis Senin (25/8/2025) malam.
Tudingan terhadap Syahdan pertama kali muncul lewat sejumlah akun media sosial X (Twitter) yang menyebarkan narasi penggelapan disertai foto-foto pribadinya. Ia menyebut serangan tersebut sebagai praktik doxing yang sistematis.
“Upaya doxing ini terindikasi sangat kuat, tujuannya membunuh karakter saya secara personal, sekaligus melemahkan gerakan sipil yang kritis terhadap situasi politik nasional,” ujar Syahdan dalam klarifikasinya.
Menurutnya, foto-foto yang diedarkan menunjukkan adanya pemantauan terhadap aktivitas pribadinya di ruang publik maupun ruang privat.
“Ini bukan sekadar fitnah, tapi juga bentuk intimidasi terhadap aktivis,” imbuhnya.
Hingga kini, Gejayan Memanggil masih menunggu kepastian resmi terkait alasan penangkapan Syahdan.
Abe menyebut pihaknya terus menjalin komunikasi dengan jaringan aktivis di Bali untuk memastikan situasi.
“Bang Syahdan masih bagian dari Gejayan Memanggil saat ditangkap. Tapi soal perannya dan alasan jelas penangkapan, kami belum mendapat salinannya,” kata Abe.
Penangkapan aktivis di tengah isu penggalangan dana dan tuduhan doxing ini memunculkan tanda tanya besar.
Hingga Selasa malam, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran yang disangkakan pada Syahdan.
Bagi sejumlah kalangan, kasus ini bukan hanya soal individu, tetapi juga menyangkut dinamika hubungan negara dengan gerakan sipil di Yogyakarta yang belakangan semakin vokal menyoroti situasi politik nasional.
Gerakan Gejayan Memanggil adalah sebuah aksi kolektif yang lahir dari keresahan masyarakat terhadap berbagai isu sosial, politik, dan kemanusiaan di Indonesia.
Gerakan ini pertama kali mencuat pada 23 September 2019 di Jalan Gejayan, Sleman, Yogyakarta, dan sejak itu menjadi simbol perlawanan sipil yang melibatkan mahasiswa, buruh, akademisi, seniman, dan berbagai elemen masyarakat.
Tujuan dan Semangat Gerakan: Menolak ketidakadilan dan otoritarianisme dalam pemerintahan; mengkritisi kebijakan kontroversial, seperti RKUHP dan revisi UU KPK; m\endorong reformasi demokrasi, HAM, dan transparansi politik dan menolak penokohan, agar gerakan tetap kolektif dan tidak terpusat pada figur tertentu
Pada tahun 2025, Gejayan Memanggil kembali menggelar aksi besar-besaran sebagai respons terhadap dugaan kecurangan Pemilu dan kemunduran demokrasi.
Yang terlibat dalam aksi : Mahasiswa dari berbagai kampus; buruh dan petani; tokoh agama dan akademisi dan masyarakat sipil yang peduli terhadap keadilan sosial.
Gerakan ini juga dikenal karena aksi damainya yang kreatif, seperti teatrikal, orasi, dan simbol-simbol perlawanan.(Tribun Jogja/Miftahul Huda)