Kami memahami bahwa situasi yang terjadi belakangan ini mungkin berdampak pada rasa aman pemohon dalam melakukan perjalanan, terutama bagi kelompok rentan
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan masyarakat bisa menjadwalkan ulang pengurusan paspor pada satu hari (H-1) maupun di hari wawancara dan pengambilan data biometrik yang sudah terjadwal, karena alasan keamanan.
Direktur Dokumen Perjalanan, Visa, dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi Eko Budianto menjelaskan penyesuaian layanan keimigrasian tersebut bertujuan memfasilitasi yang merasa perlu mengubah tanggal wawancara dan pengambilan data karena alasan keamanan.
“Kami memahami bahwa situasi yang terjadi belakangan ini mungkin berdampak pada rasa aman pemohon dalam melakukan perjalanan, terutama bagi kelompok rentan,” ujar Eko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan pemohon paspor yang ingin melakukan penjadwalan ulang pada H-1 bisa melalui aplikasi M-Paspor, sementara untuk penjadwalan ulang di hari H dapat langsung menghubungi media sosial kantor imigrasi tujuan.
Penjadwalan ulang dapat dilakukan tanpa dikenakan biaya. Layanan tersebut diberlakukan hingga ada pembaruan kebijakan terbaru dari pemerintah.
Kebijakan tersebut diambil untuk memberikan kepastian pelayanan di tengah kondisi yang tidak menentu menyusul dinamika aksi unjuk rasa belakangan ini, serta guna menjaga efektivitas operasional di seluruh kantor imigrasi di Indonesia.
Eko memastikan layanan kantor imigrasi di seluruh Indonesia sudah beroperasi seperti biasa kembali per Senin (1/9), setelah sebelumnya layanan tatap muka di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang sempat berlangsung setengah hari pada Jumat (29/8).
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan selalu memantau informasi terkini dari sumber-sumber resmi. Imigrasi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” demikian Eko.