TRIBUNJATIM.COM - Pemberitaan salah satu media online yang menyebut anggaran khusus Bupati Deli Serdang capai 100 miliar memicu kehebohan.
Melansir Tribun Medan, pemberitaan ini viral di media sosial sejak Selasa (2/10/2025).
Terkait hal itu, Pemkab Deli Serdang buka suara.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Dheny H Ginting mengaku, informasi di medsos tersebut tidak benar.
Disebut sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada APBD Deli Serdang tahun 2025, total belanja pegawai di 10 Bagian pada Setdakab beserta operasional hanya sekitar Rp29 miliar.
"Anggaran itu terbagi dalam tiga pos utama. Pertama, belanja gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekitar Rp27 miliar," ujar Dheny pada Rabu (3/9/2025).
"Kedua, belanja gaji dan tunjangan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) sekitar Rp305 juta," tambah Dheny.
"Ketiga, penyediaan dana penunjang operasional KDH dan WKDH sebesar Rp2 miliar, yang digunakan untuk kegiatan pelayanan dan kunjungan masyarakat di 22 kecamatan," lanjutnya.
Dheny mengatakan, angka tersebut jauh berbeda dengan apa yang ada di berita.
Ditegaskan, Pemkab Deli Serdang sepenuhnya melaksanakan instruksi pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran.
Sementara itu, Kabid Perencanaan Daerah Anggaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deli Serdang, Hendri Adiwijaya, menuturkan bahwa hak keuangan kepala daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
"Dengan adanya aturan itu, tidak mungkin kepala daerah maupun wakil kepala daerah mengelola anggaran di luar ketentuan," kata Hendri Adiwijaya.
Kabag Hukum Setdakab Deli Serdang, Muslih Siregar menambahkan, untuk yang pertama, Pemkab akan memberikan hak jawab untuk lebih dahulu kepada media yang menerbitkan pemberitaan tersebut.
Ini dianggap penting agar masyarakat tidak berpikir negatif bahwa ada penghambur-hamburan APBD.
Ia pun meminta suasana yang sudah kondusif di Kabupaten Deli Serdang sekarang ini tetap berlangsung seterusnya.
"Kita akan berikan hak jawab dan somasi dulu lah. Ya mekanisme yang ada kita lakukan lah," terang Muslih.
"Jangan sampai masyarakat jadi benci sama Pemerintah ini karena dianggap menghambur-hamburkan anggaran," tambahnya.
"Kita harapakan masyarakat tidak terpancing karena tidak seperti itu faktanya," pungkas Muslih.
Sementara itu, di Jawa Timur, DPRD Jatim saat ini menghapus anggaran kunjungan luar negeri yang sedianya menelan biaya hampir Rp19 miliar.
Melalui Perubahan APBD Jatim 2025, anggaran belasan miliar tersebut kini digeser ke program lain.
Penghapusan kunjungan luar negeri ini dibenarkan oleh Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf.
Ia mengungkapkan bahwa upaya tersebut dilakukan lantaran pemerintah pusat sebelumnya juga menghapus kunjungan luar negeri.
"Sekarang itu kan ada moratorium dari presiden terkait kunjungan ke luar negeri, maka kita juga menindaklanjuti instruksi itu," kata Musyafak saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Jatim, Rabu (3/9/2025).
Pada APBD Jatim 2025 sebelumnya, pos anggaran untuk kunjungan luar negeri mencapai hampir Rp19 miliar.
Kini, melalui berbagai tahapan pembahasan P-APBD Jatim 2025, besaran anggaran tersebut langsung digeser untuk sejumlah pos lain.
Dengan bergesernya anggaran ini, baik dewan maupun Pemprov tidak bisa lagi melakukan Perjalanan Dinas Luar Negeri atau PDLN yang dibiayai oleh APBD.
Musyafak mengatakan, pergeseran anggaran ini dilakukan ke program yang menyentuh masyarakat langsung.
Sebab, dewan turut melihat bahwa kondisi ekonomi saat ini memang sulit, banyak masyarakat yang mengeluh pendapatan ikut seret.
Belum lagi, pengangguran yang memang perlu terus menjadi atensi.
Sehingga, pergeseran anggaran tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat.
"Dengan adanya moratorium itu, kami di DPRD sama sekali baik eksekutif maupun legislatif kita take down semua untuk kunjungan ke luar negeri."
"Kita kembalikan untuk program kemasyarakatan yang menyentuh langsung dan bisa dirasakan oleh masyarakat," ungkapnya.
Di sisi lain, dalam merespons dinamika yang saat ini terjadi, Musyafak meminta agar anggota DPRD Jatim bisa menjaga diri.
Tidak melakukan pamer kemewahan atau flexing yang bisa menimbulkan kecemburuan sosial dan sampai memicu kemarahan masyarakat.
Anggota Badan Anggaran DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa menjelaskan, pos anggaran kunjungan luar negeri digeser di antaranya untuk penambahan beasiswa untuk anak yang masuk kategori miskin, apresiasi seniman dan pelatihan koperasi desa merah putih.
"Kemudian juga dialokasikan untuk bantuan ke masyarakat termasuk juga untuk pasar murah. Karena selain sangat menunjang untuk kebutuhan masyarakat, ini juga efektif untuk mencegah inflasi," terang Yordan saat diwawancarai terpisah.