Riwayat Nadiem Makarim, dari Bos Gojek, Menteri Pendidikan, hingga Tersangka Kasus Korupsi
Moh. Habib Asyhad September 04, 2025 08:34 PM

Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chrhomebook, Sebelum jadi menteri, Nadiem adalah bos Gojek.

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com -Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis, 4 September 2025.

Putra dari Nono Anwar Makarim itu ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung memeriksa sekitar 120 sakti dan empat orang ahli dalam perkara ini.

Mengutip Kompas.com, Nadiem disangka melanggar Pasal 2 (Ayat) 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook. Mereka adalah mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan; eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief; Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda; dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.

Inilah riwayat Nadiem Makarim, dari bos Gojek, Menteri Pendidikan zaman Jokowi, hingga jadi tersangka korupsi

Riwayat Nadiem Makarim

Nadiem Makarim lahir di Singapura pada 4 April 1984. Dia adalah anak ketiga dari pasangan Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri. Nono Anwar Makarim sendiri adalah aktivis sekaligus pengacara ternama di Tanah Air.

Nadiem menghabiskan masa sekolah dasar dan menengah pertama di Indonesia, lalu melanjutkan pendidikan menengah atas di Singapura. Setelah SMA, Nadiem melanjutkan pendidikan ke salah satu universitas berstatus Ivy League di Amerika Serikat (AS).

S1 Nadiem dia tempuh di Brown University jurusan Hubungan Internasional. Dia juga sempat ikut pertukaran pelajar di London School of Economics and Political Science di Inggris. Setelah menyabet gelar BA (Bachelor of Arts), Nadiem melanjutkan S2 ke almamater sang ayah, Harvard University, hingga meraih gelar Master of Business Administration.

Setelah itu, Nadiem kembali ke Indonesia. Dia bekerja di perusahaan konsultan internasional, McKinsey & Company di Jakarta. Di perusahaan tersebut, dia bertahan selama tiga tahun.

Setelah itu, Nadiem melanjutkan kariernya di Zalora Indonesia selama satu tahun sejak 2011. Dia menjabat sebagai Co-Founder dan Managing Director. Salah tujuannya berkarier di Zalora Indonesia adalah mendapatkan banyak ilmu dan telah banyak belajar seputar membangun perusahaan. Tak heran, keputusan Nadiem selanjutnya adalah mengundurkan diri dari Zalora Indonesia, karena ingin membangun perusahaan rintisan (startup).

Ketika membangun usahanya, Nadiem Makarim bekerja sama dengan bakat-bakat terbaik yang ada di kawasan Asia.

Lalu pada2013-2014, Nadiem menjadi Chief Innovation Officer di Kartuku. Kartuku merupakan perusahaan yang bergerak di bidang sistem pembayaran non-tunai di Indonesia. Kemudian, Kartuku diakuisisi oleh Gojek akibat tidak adanya kompetitor dalam bidang sistem pembayaran non-tunai di Indonesia. Gojek mengakuisisi Kartuku dengan tujuan untuk memperkuat sistem pelayanan di Gopay.

Nah, di sela-sela membangun karier itu, Nadiem juga mengonsep Gojek sejak 2010. Dia mendirikan Gojek berangkat dari pengalaman pribadinya yang sering menggunakan ojek. Dalam membangun Gojek, Nadiem Makarim tidak memulainya sendirian, tapi mengajak tiga temannya yang mempunyai bakat dan naluri bisnis yang sangat baik untuk patungan modal, yaitu Jurist Tan, Mickey, dan Brian Cu.

Pada awalnya, Gojek berkonsep aplikasi yang hanya melayani konsumen untuk mengantarkan ke suatu tempat, memesan makanan, dan melakukan pengiriman barang. Tapi seiring dengan kemajuan yang dialami, Gojek bertransformasi menjadi sebuah aplikasi besar yang bisa melakukan berbagai macam transaksi.

Dalam kurun waktu 5 tahun, Gojek bertransformasi hingga menyediakan lebih dari 20 layanan, seperti pembayaran digital Gopay, membantu kebutuhan sehari-hari, memesan obat, membayar pulsa, membeli tiket, dan masih banyak lagi.

Gojek juga mengembangkan sayapnya bersama perusahaan unicorn Tokopedia dengan memutuskan merger dan membuat entitas gabungan bernama GoTo sejak Mei 2021.

Prestasinya itu kemudian mengantarkannya sebagai Menteri Pendidikan. Pada 23 Oktober 2019, Nadiem Makarim dipilih presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendikbudristek dalam Kabinet Indonesia Maju. Selama menjadi menteri, Nadiem Makarim membuat beberapa kebijakan untuk pendidikan dasar hingga atas. Di antaranya:

1. Mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Ujian Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Sekolah diberikan kepercayaan penuh untuk melakukan Ujian Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Sistem penilaian pada ujian kompetensi berupa karya tulis, penugasan kelompok, dan sebagainya.

2. Melakukan Ujian Untuk Siswa Di Tengah Jenjang Sekolah (kelas 4, 8, dan 11). Dengan adanya kebijakan ini, ujian tidak bisa digunakan sebagai dasar penilaian untuk masuk ke jenjang berikutnya.

3. Menyederhanakan Rencana Pembelajaran (RPP). Dengan kebijakan ini, guru diberikan kebebasan untuk membuat dan mengembangkan RPP.

4. Melakukan Sistem Zonasi Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kebijakan ini, bisa menambah kuota jalur siswa berprestasi yang sebelumnya 15 persen menjadi 30 persen.

Tak hanya itu, Nadiem juga memperkenalkan konsep Merdeka Belajar untuk jenjang perguruan tinggi, seperti:

1. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) diberikan keleluasaan dalam membuka atau mendirikan program studi baru. Pengecualian berlaku untuk prodi kesehatan dan pendidikan.

2. Program re-akreditasi yang bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat.

3. Memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (SKS).

4. Kebebasan PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) dan akan dipermudah oleh Kemendikbud Ristek PTN BLU dan Satuan Kerja Instansi Pemerintah (Satker) untuk menjadi PTN BH.

Pada masa pandemi Covid-19, Nadiem memutuskan untuk memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan untuk membeli pulsa internet bagi guru dan siswa. Lalu siswa maupun mahasiswa diperbolehkan belajar dari rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dan juga ada keringanan UKT kepada mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Nadiem Makarim menerima beberapa penghargaan, di antaranya:

- The Straits Times Asian of The Year (2016) atas inovasinya membangun Gojek. Ia juga menjadi orang Indonesia pertama yang mendapatkan penghargaan ini.

- Gojek masuk ke dalam Fortune’s top 50 Companies That Changed The World (2017) karena Gojek dinilai mampu mengubah tren masyarakat ke arah yang modern dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sektor jasa transportasi.

- Masuk daftar Bloomberg (2018) atas berkembangnya Gojek. Nadiem bergabung dengan tokoh-tokoh yang memiliki inovasi di berbagai bidang.

- Penghargaan Nikkei Asia Prize ke 24 (2019) kategori Inovasi Ekonomi dan Bisnis. Nadiem merupakan penerima termuda dan Gojek dianggap ikut andil dalam pengembangan di kawasan Asia.

Ayahnya bukan orang sembarang

Sebagaimana disebut di atas, Nadiem Makarim adalah anak ketiga Nono Anwar Makarim. Nama yang disebut terakhir ini tentu bukan orang sembarangan. Dia mempunyai peran penting dalam gerakan mahasiswa pada era 1960-an.

Nono Anwar Makarim lahir dari keluarga Arab-Minangkabau. Ayahnya, Anwar Makarim, adalah seorang notaris. Dia menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1973 dan kemudian menjadi fellow researcher di Harvard Centre for International Affairs, Universitas Harvard, Amerika Serikat (1973-1974).

Seperti disebut di awal, Nono Anwar Makarim adalah salah satu eksponen angkatan 1966. Dia juga pernah menjadi Pemimpin Redaksi Harian KAMI (1966-1973) dan menjadi anggota DPR-GR dari kalangan mahasiswa (1967-1971).

Di ranah aktivisme sosial, Nono Makarim adalah salah satu pendiri Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) pada 1971 bersama Emil Salim, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Satrio Billy Joedono, Soemitro Djojohadikusumo, dan Ismid Hadad. LP3ES adalah sebuah lembaga thing tank dan dikenal sebagai LSM generasi awal yang mempromosikan konsep pembangunan alternatif pada masa Orde Baru.

Jadi tersangka

Sejarah umat manusia adalah tentang kelahiran, kemajuan, dan kemunduran. Begitu juga yang terjadi dengan Nadiem Makarim. Bisa dibilang, ini adalah fase "kemunduran" Nadiem dengan ditetapkannya dia sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung.

Dalam kasus ini, menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Nurcahyo Jungkung, Nadiem beberapa kali bertemu dengan Google Indonesia. Setelah pertemuan itu, terjadi kesepakatan sistem operasi Chromebook akan menjadi proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Kemendikbudristek.

Pada 6 Mei 2019, Nadiem pun mengundang Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, Mulyatsyah, Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih, dan staf khususnya, Jurist Tan, untuk melakukan rapat tertutup via Zoom.

Dalam rapat itu, Nadiem menginstruksikan penggunaan Chrome OS dari Google dalam proyek pengadaan alat TIK. "Sedangkan saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai," ujar Nadiem.

Kasus ini pertama muncul pada 2020-2022. Ketika itu Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan pengadaan laptop untuk siswa pendidikan usia dini (PAUD), SD, SMP, dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp9,3 triliun. Laptop tersebut nantinya akan dibagikan dan digunakan anak-anak sekolah, termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Dalam proses pengadaan laptop itu, keempat tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan ke produk tertentu, yaitu Chrome OS atau Chromebook. Padahal, dalam kajian awal Kemendikbudristek, laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook memiliki sejumlah kelemahan, sehingga dinilai tidak efektif digunakan di Indonesia.

Terkait keputusan itu, Nadiem Makarim tentu tidak terima. "Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar," kata Nadiem. "Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya, seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran nomor satu. Allah akan melindungi saya, insyaallah."

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.