Profil Angelina Sondakh, Artis Sekaligus Mantan Pejabat yang Ungkap Bobroknya DPR di Masa Jabatannya
Widy Hastuti Chasanah September 05, 2025 07:34 AM

Grid.ID - Simak profil Angelina Sondakh, artis sekaligus mantan pejabat yang ungkap bobroknya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di masa jabatannya. Dalam pernyataanya, Angelina menyinggung soal permainan kekuasaan.

Seperti diketahui, baru-baru ini, Angelina Sondakh membongkar pengalamannya menjadi anggota DPR RI. Diakui Angelina Sondakh, DPR pada masa jabatannya cukup 'kotor'.

Angelina juga menyebut terdapat permainan kekuasaan ditubuh lembaga itu sendiri. Hal itu disadari oleh Angelina saat dirinya masuk penjara karena kasus korupsi.

Berani ungkap sisi gelap DPR pada masa jabatannya, lantas seperti apa profil Angelina Sondakh? Simak penjelasannya.

Profil Angelina Sondakh

Angelina Sondakh, adalah artis sekaligus mantan pejabat. Dikutip dari Kompas TV, Angelina Sondakh lahir pada 28 Desember 1977 di New South Wales, Australia.

Sebelum terjun ke dunia politik, dirinya dikenal sebagai artis serta model. Ia memulai kariernya di dunia hiburan usai memenangkan kontes kecantikan, Puteri Indonesia pada tahun 2001.

Namun, wanita yang akrab disapa Angie ini lantas memutuskan untuk berkarir di dunia politik. Tak main-main, ia langsung terpilih menjadi Anggota DPR RI periode 2004-2009 dan 2009-2014 dari Partai Demokrat.

Angie juga diketahui pernah menikah dengan aktor sekaligus politisi, Adjie Massaid pada 29 April 2009. Adjie Massaid kemudian meninggal dunia pada 5 Februari 2011 karena serangan jantung.

Pernikahan Angie dengan Adjie Massaid dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Keanu Jabaar Massaid yang kini sudah beranjak remaja.


Terjerat Kasus Korupsi

Dikutip dari Kompas.com, Angie sempat menerima hukuman 10 tahun penjara usai terjerat kasus korupsi. Ia diketahui terbukti menerima suap terkait kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2012.

Dirinya dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap terkait kewenangannya sebagai anggota Badan Anggaran DPR sekaligus Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Komisi X DPR RI pada tahun 2010. Ketika itu, jaksa menilai Angie terbukti menerima uang senilai total Rp 12,58 miliar dan 2,35 miliar dolar AS dari Grup Permai secara bertahap.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angie. Namun, hukuman itu diperberat menjadi 12 tahun usai Angelina Sondakh mengajukan banding.

Tak menyerah, Angie kembali mengajukan peninjauan kembali (PK) dan mendapat hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Demikianlah profil Angelina Sondakh, artis sekaligus mantan pejabat yang kini jadi sorotan.

Ungkap Sisi Gelap DPR

Baru-baru ini, Angelina Sondakh mengungkap sisi gelap DPR pada masa jabatannya. Ia menyebut anggota DPR di zamannya penuh dengan permainan kekuasaan.

"Oh, it's about games, it's about akrobatiknya orang, gitu kan. Karena kan itu juga aku mengetahui ketika aku akhirnya harus masuk penjara, terus aku melihat lebih daripada helikopter view, terus, 'Ya Allah, berarti dulu aku dibeginiin," ujar Angie dilansir dari Youtube Trans TV Official.

"Oh dulu aku begini nih. Oh ini toh ada setingan'. Permainan kekuasaan, permainan kepentingan, nilai idealisme seharusnya untuk kepentingan rakyat, tapi di zamannya aku dan aku melihat kok jadi kepentingan segelintir orang dan segelintir kelompok saja.

"Ini sistem yang sudah ada dan menjadi budaya," ujar Angelina Sondakh saat ungkap sisi gelap DPR di eranya.

"Candu dan ketagihan, semakin banyak orang memberimu respek itu kita jadi kayak ‘ya aku butuh lebih, aku butuh lebih’. Dari yang awalnya itu cuma jadi anggota, terus aku jadi ketua, terus aku jadi wakil sekjen. Jadi ternyata pergulatan mental dari seseorang yang diberi jabatan publik dan amanat publik itu ada pada dirinya sendiri. Aku dulu sangat tidak kuat," pungkas artis sekaligus mantan pejabat tersebut.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.