Comot Foto Perempuan Cantik, Siska Ditangkap usai Kuras Uang Ratusan Juta
Agus Tri Harsanto September 07, 2025 01:30 PM

TRIBUNBATAM.id - Bermodal foto orang lain, NY (29) alias Siska alias Ica leluasa menguras uang ratusan juta pria Garut, Jawa Barat.

Perempuan asal Tasikmalaya, Jawa Barat itu harus mempertanggungjawabkan perbuatan liciknya.

Siska sengaja mencomot foto orang lain dan mengunggahnya di media sosial Instagram @siskawlnm. 

Untuk melancarkan aksi Siska nekat membuat identitas palsu di Instagram.

Dia memanfaatkan foto-foto perempuan lain untuk menarik perhatian. Dia lalu melancarkan aksi penipuan terhadap seorang pria asal Garut.

Dia pun melancarkan janji cinta maya. Hasilnya, Siska mampu menguras harta korban dalam jumlah besar hingga menembus angka ratusan juta rupiah.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menuturkan, awal mula hubungan antara Siska dan pria Garut tersebut terjadi melalui media sosial Instagram sekitar akhir 2024.

Komunikasi yang awalnya ringan kemudian berlanjut lebih intens melalui aplikasi WhatsApp.

"Dalam komunikasi mereka, tersangka meminta sejumlah uang dengan alasan untuk berobat orang tuanya, tapi uang tersebut tak digunakan sesuai alasan," ujar Joko kepada Tribunjabar.id, Jumat (5/9/2025).

Siska tidak berhenti pada satu modus saja. Ia terus-menerus mengajukan permintaan uang dengan berbagai dalih yang berbeda, seolah-olah benar-benar sedang membutuhkan bantuan.

Korban pun berkali-kali menuruti permintaan tersebut. Korban mentransfer sejumlah uang ke berbagai nomor rekening yang sudah lebih dulu disiapkan oleh Siska.

Meski hubungan keduanya disebut sebagai jalinan asmara, namun kenyataannya mereka tidak pernah sekalipun bertemu secara langsung.

Hubungan itu sepenuhnya dijalankan melalui dunia maya dengan interaksi digital.

"Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami total kerugian mencapai Rp 393.540.999," ungkap Joko.

Rasa curiga yang semakin kuat membuat korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Unit Satreskrim Polres Garut langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak identitas Siska.

Upaya penangkapan pun dilakukan. Tim Sancang Polres Garut berhasil meringkus NY alias Siska alias Ica di kediamannya di Tasikmalaya pada Jumat, 29 Agustus 2025, malam hari.

"Dari tersangka uang hasil penipuan itu digunakan untuk memenuhi gaya hidupnya," ucapnya.

Saat penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya buku tabungan dan akun perbankan digital yang dipakai pelaku untuk memuluskan praktik penipuannya.

Untuk judi online

Selain untuk memenuhi kebutuhan, uang hasil menipu itu ternyata juga dipakai Siska untuk main judi slot.

Joko menuturkan, tersangka menghabiskan uang hasil penipuan tersebut untuk berjudi hingga puluhan juta rupiah. 

Bahkan, Siska diketahui terjerumus dalam praktik perjudian dengan sekali bertaruh mulai dua juta hingga Rp 20 juta. Semuanya menggunakan uang hasil menipu korban.

"Tersangka ini melakukan bujuk rayu terhadap korban, alasannya untuk berobat ibunya dan lain-lain," ungkap Joko.

Korban pun berkali-kali menuruti permintaan tersebut, mentransfer sejumlah uang ke berbagai nomor rekening yang sudah lebih dulu disiapkan oleh Siska untuk melancarkan aksinya.

Meski hubungan keduanya disebut sebagai jalinan asmara, namun kenyataannya mereka tidak pernah sekalipun bertemu secara langsung. Rasa curiga yang semakin kuat membuat korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus ini ke kepolisian.

"Kami sedang melakukan penelusuran. Korban yang melapor satu orang, tapi kemungkinan ada korban lainnya," kata Joko.

Siska yang merupakan perempuan lajang ia ditangkap di kediamannya di Tasikmalaya pada Jumat (29/8/2025) malam.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya buku tabungan dan akun perbankan digital yang dipakai pelaku untuk memuluskan praktik penipuannya.

"Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, ancaman hukuman 4 tahun penjara," ucapnya. (*)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.