Motif Alvi Tega Mutilasi Tiara Angelina Jadi 65 Bagian, Ternyata Karena Sakit Hati, 5 Tahun Pacaran
Slamet Teguh September 08, 2025 10:32 AM

TRIBUNSUMSEL.COM - Pelaku mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) yang potongan tubuhnya ditemukan di kawasan Pacet-Cangar, Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (6/9/2025) akhirnya ditangkap.

Pelakunya ialah Alvi Maulana (24), warga Aek Paing Tengah, Sumatra Utara yang merupakan kekasihnya sendiri.

Setelah ditangkap, belakangan baru diketahui jika Alvi nekat melakukan mutilasi tersebut dikarenakan sakit hati.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menyebut motif Alvi menghabisi nyawa Tiara kemudian memotongnya menjadi 65 bagian karena sakit hati.

"Motifnya sakit hati," ujar AKP Fauzy, Minggu (7/9/2025).

Namun AKP Fauzy enggan menjelaskan lebih lanjut sakit hati karena apa sehingga Alvi tega menghabisi nyawa Tiara dengan keji dan sadis.

"Masih pendalaman," katanya.

Pelakunya Ditangkap

Alvi Maulana (24), warga Aek Paing Tengah, Sumatra Utara mengaku telah menikah siri dengan Tiara Angelina Saraswati alias TAS (25), korban mutilasi.

Pengakuan mengenai statusnya itu pernah disampaikan oleh Alvi kepada pemilik kos, Budiono seperti disampaikan Ketua RT setempat, Hari.

Diketahui pelaku Alvi sudah berpacaran dengan korban Tiata selama 5 tahun.

Berdasarkan data kependudukan, Alvi dan Tiara tercatat masih lajang.

Namun sejak April lalu mereka tinggal bersama di sebuah kos di Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Di tempat inilah diduga Tiara, warga asal Made, Lamongan dieksekusi sang pacar.

Di tempat ini pula Alvi ditangkap tanpa perlawanan.

Alvi Maulana diketahui adalah teman satu kampus dari Tiara Angelina. 

Keduanya sudah berpacaran lima tahun lamanya sejak masih kuliah di Universitas Trunojoyo, Madura, Jawa Timur. 

Alvi saat ini bekerja sebagai driver ojek online.

Terkait dugaan bahwa pelaku dan korban adalah pasangan kekasih, Hari belum bisa memastikan. 

Sebab selama keduanya tinggal di wilayahnya, ia tidak pernah menerima identitas resmi baik dari pelaku maupun pemilik kos.

"KTP dan surat-surat belum saya terima. Infonya pemilik kos sudah berusaha minta tapi belum dikasih. Kalau infonya mereka nikah siri, tapi gak tahu kebenarannya. Alvi ini sama tetangga sama penghuni kos tertutup, cuma tahu sehari-hari kerja driver ojek online," kata Hari.

AKP Fauzy Pratama mengatakan, pelaku Alvi mengaku sudah menjalin hubungan asmara dengan korban Tia saat masih kuliah di Universitas Trunojoyo, Madura.

"Pelaku statusnya pacaran dengan korban, kurang lebih info yang kami dapat sekitar lima tahun," ujarnya. 

Terungkapnya kasus mutilasi ini berawal dari penemuan bagian tubuh di jurang sedalam 15 meter di Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (6/9/2025).

Puluhan potongan tubuh korban ditemukan berceceran di semak belukar Jalan Raya Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan, Kabupaten Mojokerto, (Jatim).

Dari pencarian hari pertama, Sabtu (6/9/2025), total yang ditemukan 65 potongan tubuh manusia berupa 63 (jaringan tubuh) dan potongan kaki kiri, sekitar pukul 14.59 WIB. 

Polisi merinci, 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut. 

Ukuran rata-rata potongan tubuh manusia ini 17x17 cm. 

Sedangkan, 2 potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan pergelangan tangan kanan.

Identitas korban terungkap melalui pemindaian telapak tangan kanan yang ditemukan di lokasi oleh Tim K9 Polri.

Kronologis Penangkapan

Ketua RT setempat, Hari, menuturkan Alvi ditangkap polisi pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Saat itu, 11 anggota kepolisian yang mengaku dari Polres Mojokerto datang untuk melakukan penangkapan.

"Saya tidak ikut masuk ke kamar kos, jadi tidak tahu kondisi di dalam. Pelaku langsung digiring ke mobil," ujarnya.

Ia menyebut saat ditangkap tak ada perlawanan dari Alvi.

Alvi terlihat santai saat digelandang petugas. 

Polisi juga membawa satu kantong plastik hitam dari kamar kos tersebut.

"Saya tidak tahu isinya, apakah barang bukti atau potongan tubuh," ujarnya.

Setelah proses penangkapan selesai, polisi lalu memasang police line di pintu kamar.

Hari kemudian diminta supaya tidak membuka garis polisi karena kasus masih dalam penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari terungkapnya identitas korban pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pihaknya melakukan penyelidikan, hasilnya mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah kos Lakarsantri.

Fauzy bersama Tim Resmob Ipda Sukron Makmun, bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

"Kita berhasil mengamankan Pelaku (mutilasi). Pelaku ditangkap seorang diri di kamar kos Surabaya barat, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya," kata Fauzy, Minggu (7/9/2025).

Dari penangkapan itu, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya:

pisau dapur

pisau daging

sejenis gunting taman 

palu 

Polisi juga mengamankan sarana yang digunakan pelaku membuang potongan tubuh korban ke Pacet.

Pelaku seorang diri secara keji melakukan pembunuhan dan memutilasi korban.

Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku mutilasi untuk mengungkap motif dari kejahatan serta penyebab kematian korban.

"Pelaku sudah kita amankan di Sat Reskrim Polres Mojokerto, kemudian kita lakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Fauzy.

Awal Mula Penemuan Potongan Tubuh

Potongan kaki manusia ditemukan warga di jurang tepi Jalan Raya Cangar-Pacet, tepatnya sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi 1, Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (6/9/2025).

Potongan tubuh berupa kaki kiri berukuran semata kaki itu, ditemukan dalam kondisi tercecer di semak belukar sekitar 10-15 meter sisi kiri dari arah Jalan Raya Pacet-Cangar.

Dari keterangan saksi, Suliswanto (30) warga Dusun Pacet Selatan, dirinya menemukan potongan kaki saat mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar lokasi kejadian, sekitar pukul 10.30 WIB.

Ia bersama warga setempat, bergegas melaporkannya ke Polsek Pacet, Polres Mojokerto.

"Tadi mencari rumput di bawah situ, terus saya menemukan (potongan kecil) daging, jarak sekitar dua meter ke arah timur ada potongan kaki," kata Suliswanto di lokasi kejadian.

Ia mengaku, sepekan sebelumnya dirinya juga menemukan potongan kecil daging di jurang tepi samping warung Jalur Pacet-Cangar sekitar 150-200 meter dari lokasi penemuan potongan kaki tersebut.

Dia mengabaikan lantaran mengira potongan daging itu berasal dari hewan liar di sekitar hutan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.

"Seminggu lalu, ada potongan kecil daging ada rambut sedikit perkiraan saya cuma daging hewan biasa, gak tahunya hari ini saya temukan potongan kaki," pungkas Suliswanto.

Suratman (53) warga setempat menjelaskan, dirinya turut melakukan pencarian usai potongan kaki itu pertama kali ditemukan oleh adik iparnya.

Ukuran kaki yang ditemukan sekitar 22 cm, berkulit putih diduga (korban) masih remaja.

"Saat ditemukan kondisinya tidak terbungkus, kemungkinan dilemparkan dari atas (jalan raya) jaraknya sekitar 10-15 meter," tukasnya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan dari warga terkait adanya potongan tubuh manusia di jurang Jalan Raya Pacet-Cangar.

"Kami mendapatkan laporan warga menemukan potongan kaki manusia. Kita ke lokasi untuk olah TKP," jelasnya.

Ia menyebut, potongan daging manusia ditemukan di sekitar lokasi dengan jumlah puluhan.

Pihaknya juga belum dapat memastikan identitas, dan penyebab kematiannya.

"Kalau yang lain itu potongan daging jumlahnya puluhan, identitas belum dapat dipastikan laki-laki atau perempuan dan usianya," ucap AKP Fauzy.

Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mencari identitas dan potongan tubuh dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Porong Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Potongan daging manusia yang ditemukan cukup banyak ukurannya variatif, tapi tidak ada ukuran besar. Sulit identifikasi karena tidak ada tulang kecuali kaki kiri," tandas Fauzy.

Dipotong 65 Bagian Tubuh

Polisi mengevakuasi puluhan potongan tubuh manusia diduga kuat korban mutilasi, berceceran di semak belukar tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, Mojokerto, Jawa Timur.

Dari pencarian hari pertama, pada Sabtu (6/9/2025), total yang ditemukan 65 potongan tubuh manusia berupa 63 (Jaringan tubuh) dan potongan kaki kiri, sekitar pukul 14.59 WIB.

Hasil pencarian yang melibatkan K9 Polda Jatim dengan anjing pelacak menemukan pergelangan tangan kanan, sekira pukul 16.57 WIB.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) ditemukan puluhan potongan tubuh manusia, berupa 63 jaringan dan dua potongan yaitu kaki kiri serta tangan kanan.

"Ditemukan potongan tubuh manusia total 63 buah jaringan, ukuran 17 CMx17 CM berupa jaringan otot, lemak dan kulit kepala. Rambut hitam lurus panjang sekitar 14 CM," kata Fauzy, Minggu (7/9/2025).

Ia menjelaskan, dari olah TKP di lokasi ditemukan potongan telapak kaki kiri berukuran sekitar 21 CM x 9 CM.

"Ditemukan satu potongan pergelangan tangan kanan 16 CM x 10 CM," pungkas Kasat Reskrim AKP Fauzy.

Untuk diketahui potongan tubuh manusia ditemukan warga di jurang tepi jalan raya Cangar-Pacet, tepatnya sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi 1, Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, (Jatim), pada Sabtu (6/9/2025).

Potongan tubuh manusia berupa kaki kiri berukuran semata kaki itu, ditemukan dalam kondisi tercecer di semak belukar sekitar 10-15 meter sisi kiri dari arah jalan raya Pacet-Cangar.

Potongan tubuh manusia berupa kaki kiri dan daging berukuran kecil ditemukan pertama kali saksi, Suliswanto (30) warga Dusun Pacet Selatan saat mencari rumput di lokasi kejadian, sekitar pukul 10.30 WIB.

Dirinya sempat menemukan potongan daging kecil saat mencari rumput sepekan lalu, namun diabaikan lantaran dikira daging hewan di kawasan hutan

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.