Grid.ID - Polisi membenarkan telah mengamankan dua orang pelaku penjarah kucing milik Uya Kuya. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan.
"Iya betul (dua pelaku penjarah kucing ditangkap)," kata Dicky melalui pesan singkat kepada awak media, Senin (8/9/2025).
Sebelumnya, Uya Kuya santer meminta publik untuk mengembalikan kucing-kucingnya yang ikut dijarah oleh massa. Ia bahkan mengingatkan bahwa sudah ada dua pelaku yang diamankan polisi.
"Menurut informasi polisi sudah menangkap 2 pelaku yang menjarah atau menguasai kucing kami," tulis Uya Kuya di Instagram Story @king_uyakuya, Senin (8/9/2025).
Uya juga menginformasikan bahwa hingga saat ini sudah ada 6 orang yang mengembalikan kucing-kucingnya secara sukarela.
Ia pun berjanji untuk tak membawa masalah ini ke jalur hukum bagi mereka yang telah mengembalikan kucingnya.
"Sementara 6 orang telah mengembalikan secara sukarela ke kita," tulis Uya.
"Siapapun yang memegang UMA, KEN dan SORA segera hubungi @tamaraasjikien. Kita tidak akan membawa ke jalur hukum jika ada kesadaran sendiri," tutupnya.
Diketahui, penjarahan rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam. Penjarahan ini terjadi sebagai bentuk kemarahan dan kekecewaan massa terhadap Uya Kuya sebagai anggota DPR RI.
Tak hanya Uya Kuya, rumah anggota DPR lainnya seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach, juga turut digeruduk dan dijarah oleh massa.