Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah terjadi pada Senin (8/9), dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca pada pagi ini, yakni mulai dari 11 orang ditetapkan sebagai tersangka penjarahan rumah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga pemerintah memastikan dua anggota Brimob pelindas Affan Kurniawan akan diproses pidana.
1. 11 orang jadi tersangka kasus penjarahan rumah Sri Mulyani
Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, menetapkan sebanyak 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Sri Mulyani di kawasan Bintaro, Tangsel, Banten.
Selengkapnya baca di sini.
2. Menko Yusril pastikan dua anggota Brimob pelindas ojol diproses pidana
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan dua anggota Brigade Mobil (Brimob) yang melindas pengemudi ojek daring/online (ojol), Affan Kurniawan akan diproses pidana.
Selengkapnya baca di sini.
3. Menko Yusril: Perwujudan seluruh poin 17+8 Tuntutan Rakyat perlu waktu
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebutkan perwujudan seluruh poin dalam 17+8 Tuntutan Rakyat memerlukan waktu perbaikan, sehingga tidak semua tuntutan dapat segera diwujudkan oleh pemerintah dan DPR RI dalam waktu dekat.
Selengkapnya baca di sini.
4. BP3MI: 66 pekerja migran dideportasi dari Malaysia terindikasi korban TPPO
Kepala Badan Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau Imam Riyadi mengatakan sebanyak 66 dari 166 orang pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Selengkapnya baca di sini.
5. Eks Wali Kota Cirebon jadi tersangka korupsi pembangunan gedung setda
Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, menetapkan mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis atau NA sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung sekretariat daerah setempat tahun anggaran 2016-2018.
Selengkapnya baca di sini.