Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu terhadap keluarga Sahroni, yakni R dan P berhasil ditangkap jajaran Polres Indramayu bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Keduanya melakukan pembunuhan secara berencana.
Pelaku R, kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, sebelumnya ternyata pernah melakukan tindak pidana kriminal atau bisa dikatakan residivis.
"Salah satu (pelaku) ialah residivis tindak penganiayaan berat. Sedangkan pelaku P belum pernah melakukan kejahatan. Kasus ini si P diajak oleh R," katanya, Selasa (9/9/2025) di Mapolda Jabar.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Ade Sapari pun menyebut pihaknya turur mendampingi Polres Indramayu untuk mengungkap kasus ini dengan menurunkan inafis dan ditemukan dua sidik jari, serta kebetulan identik dengan kedua pelaku.
"Kami lakukan pengejaran ke Jakarta, Bogor, Semarang, Surabaya dan mereka kembali ke Indramayu dengan rencana hendak menjadi ABK untuk berlayar."
''Tapi, sebelum mereka hendak berlayar anggota kami langsung meringkusnya pada Senin (8/9/2025) di Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu," katanya.
Rencana menjadi ABK untuk berlayar, kata Hendra lantaran berlayar itu waktunya sekitar enam sampai delapan bulan.
"Timingnya itu tepat sekali dan sedikit antara para pelaku kembali dengan hendak pergi berlayar. Maka, anggota mencoba memanfaatkan untuk menangkapnya," katanya.
Polisi menemukan jenazah para korban yang menumpuk dengan urutan dari paling atas sampai paling bawah.
"Paling atas itu Sahroni, Budi, Euis, dan di samping-sampingnya ada RK (7), dan bayi delapan bulan inisial B.''
''Lubangnya berukuran panjang 1,5 meter dan lebar 4 meter dengan kedalaman 2 meter," kata Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.