Tiga Bansos Cair di September 2025! Ini Jadwal Pasti Pencairan KJP Plus, PKH, dan BPNT Cara Ceknya
Tribun Gorontalo September 10, 2025 11:47 AM

Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) penting di bulan September 2025. 

Tiga program utama yang cair bulan ini adalah KJP PlusPKH, dan BPNT.

Setiap bansos memiliki mekanisme pencairan dan jadwal tersendiri, sehingga penerima diimbau untuk memeriksa statusnya secara resmi agar dana dapat diterima tepat waktu.

KJP Plus ditujukan untuk mendukung biaya pendidikan siswa di DKI Jakarta. 

Program bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini menyasar siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu, guna mendukung pemenuhan kebutuhan pendidikan secara merata.

Berdasarkan pola pencairan pada bulan-bulan sebelumnya, pencairan KJP Plus diperkirakan akan dilakukan pada pekan pertama.

KJP Plus tidak hanya membantu meringankan beban biaya pendidikan, tetapi juga memberikan dukungan dana untuk kebutuhan pribadi siswa, seperti alat tulis, transportasi, hingga pembelian makanan bergizi.

Besaran dana yang diterima pun berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikan masing-masing siswa.

Rincian Dana Per Jenjang Pendidikan berdasarkan pencairan pada bulan Agustus 2025

  • SD/MI
    - Dana Personal: Rp 250.000 per bulan
    - Tambahan SPP untuk Swasta: Rp 130.000 per bulan
  • SMP/MTs
    - Dana Personal: Rp 300.000 per bulan
    - Tambahan SPP untuk Swasta: Rp 170.000 per bulan
  • SMA/MA
    - Dana Personal: Rp 420.000 per bulan
    - Tambahan SPP untuk Swasta: Rp 290.000 per bulan
    - Dana Personal: Rp 450.000 per bulan
  • PKKMB
    - Tambahan SPP untuk Swasta: Rp 240.000 per bulan
    - Dana Personal: Rp 300.000 per bulan
    - Penggunaan Biaya Rutin maksimal secara tunai: Rp 100.000 per bulan.
    - Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala digunakan non-tunai untuk kebutuhan peserta didik.

Sementara itu PKH memberikan bantuan bersyarat bagi keluarga kurang mampu untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan lansia atau penyandang disabilitas dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia pemilik e-KTP
  2. Terdaftar dalam DTKS atau Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  3. Termasuk kategori miskin atau rentan miskin
  4. Berada pada desil 1-4 pendapatan nasional
  5. Bukan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD
  6. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya

Sedangkan BPNT menyediakan bantuan pangan non-tunai bagi masyarakat miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penerima bansos BPNT ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui pemerintah daerah dengan syarat utamanya adalah: 

  • WNI dengan e-KTP 
  • Masuk kategori miskin atau rentan miskin dalam DTSEN 
  • Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD 
  • Tidak menerima bansos lain seperti Kartu Prakerja atau BLT Bukan pendamping sosial. 

Untuk memastikan penerima termasuk dalam daftar, masyarakat dapat mengecek secara online melalui situs resmi masing-masing program atau melalui aplikasi pendukung. 

Aktivasi rekening dan pengambilan dana harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku untuk menghindari kendala dalam pencairan.

Dengan memahami jadwal dan mekanisme ini, penerima bansos dapat memastikan bantuan sosial diterima dengan lancar dan digunakan sesuai kebutuhan.

1. KJP Plus

Seperti diketahui, pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2025 ditutup pada 7 Agustus 2025 lalu.

Kemudian, data penerima masuk tahapan verifikasi oleh Dinas Pendidikan Jakarta pada 11-16 Agustus 2025.

Penetapan penerima KJP Plus Tahap 2 melalui Keputusan Gubernur dilaksanakan mulai 18 Agustus-30 September 2025.

Hingga saat ini, belum ada pengumuman dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kapan pencairan KJP Plus September 2025.

Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 2025

Untuk mengetahui apakah seorang siswa menjadi penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2025, orang tua atau wali murid dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman resmi https://kjp.jakarta.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik
  3. Pilih tahun penerimaan, yakni 2025
  4. Masukkan tahap penyaluran (tahap 2)
  5. Klik tombol “Cek”

Sistem akan menampilkan status pencairan dana KJP Plus Tahap 2

2. PKH

Cara Cek Penerima Bansos PKH Secara Online Melalui Situs Resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id

Langkah-langkahnya:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah domisili sesuai KTP (provinsi hingga kelurahan)
  3. Masukkan nama lengkap
  4. Ketik kode captcha yang tampil
  5. Klik tombol “Cari Data”
  6. Sistem akan menampilkan status penerima dan informasi pencairan

Jika data cocok dengan sistem, status penerimaan dan progres pencairan bansos akan langsung muncul.

3. BPNT

Masyarakat dapat memastikan status sebagai penerima BPNT 2025 tahap 3 secara online melalui dua cara, yakni laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. 

Cek BPNT September 2025 via Website 

Untuk pengecekan melalui laman resmi, langkahnya adalah: 

  1. Buka browser, lalu kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id 
  2. Masukkan data diri sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap 
  3. Ketikkan kode captcha sesuai tampilan 
  4. Klik tombol “Cari Data” 
  5. Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak. 
Cek BPNT September 2025 via Cek Bansos 

Selain lewat website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Kemensos. Caranya: 

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos
  2. Buka aplikasi, pilih menu “Cek Bansos” 
  3. Masukkan data sesuai KTP: wilayah dan nama lengkap Jawab pertanyaan verifikasi 
  4. Klik “Cari Data” untuk melihat hasil. 

Jika terdaftar, akan muncul informasi nama penerima, usia, jenis bantuan (PKH atau BPNT), status bantuan, serta periode pencairan. 

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025 

Kemensos menyalurkan bansos PKH dan BPNT sebanyak empat kali dalam setahun. 

Berikut jadwal pencairan tahun 2025: 

  • Tahap I: Januari–Maret 2025 
  • Tahap II: April–Juni 2025 
  • Tahap III: Juli–September 2025 (sedang berjalan) 
  • Tahap IV: Oktober–Desember 2025. (*)
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.