Polda Kalsel Ungkap Kasus 101 Kilogram Sabu Dibungkus Dalam Kemasan Bertuliskan Cina
Edi Nugroho September 11, 2025 01:33 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kalsel dengan barang bukti sabu dan ekstasi.

Tak tanggung-tanggung, barang bukti sabu yang peredarannya berhasil digagalkan lebih dari 100 kilogram. Paket sabu tersebut dibungkus dalam kemasan bertuliskan huruf Cina.

Selain barang bukti sabu, Polda Kalsel juga mengamankan puluhan terduga pengedar. 

Kamis (11/9/2025), dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti sabu dan ekstasi yang telah berkekuatan hukum tetap itu.

Sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender, kemudian dibuang ke saluran pembuangan.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rusyanto Yudha yang memimpin proses pemusnahan mengatakan,  narkoba yang dimusnahakan merupakan hasil pengungkapan jaringan antar provinsi dan kabupaten.

“Barang bukti yang dimusnahkan 101.662,8 gram sabu, 11.973,5 butir ekstasi, dan 134,07 gram serbuk esktasi,” katanya.

Dalam pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel mengamankan sebanyak 60 tersangka termasuk satu perempuan yang berasal dari berbagi daerah. Seperti Banjarmasin, Banjar, Banjarbaru, Batola, Tapin dan Hulu Sungai Tengah. Dan beberapa dari luar pulau. 

“Ini jaringan besar dari Kalbar, Kalteng, Kalsel, Medan, Jakarta, Semarang, hingga Aceh. Bahkan banyak tersangka berasal dari luar Kalimantan Selatan seperti Jawa Barat, Jambi, Jawa Timur, dan Makassar," ujar Kapolda.

Dari pengungkapan ini, Polda Kalsel disebut berhasil  menyelamatkan sekitar 520.322 jiwa dari bahaya narkoba. Dan jika dirupiahkan, barang bukti yang dimusnahkan nilainya mencapai Rp 110,6 miliar.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Selatan, mari kita bulatkan tekad bersama untuk memerangi narkoba. Narkoba ini bukan masalah penegakan hukum saja, tetapi bagaimana kita sama-sama menjauhi narkoba ini guna mewujudkan genera muda yang cerdas, sehat dan bebas dari narkoba,” katanya.

Pemusanahan barang bukti sabu dan ekstasi turut dihadiri Gubernur Kalsel, Muhidin serta jajaran Forkopimda Provinsi Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel.

Gubernur Kalsel menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan barang bukti lebih 100 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi ini.

“Hajarlah peredaran narkoba baik kepolisian, BNN, kita semua harus berperan untuk menghentikan peredaran narkoba,” ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.