JK: 17+8 Tuntutan Rakyat Adalah Alarm Perubahan, Bukan Sekadar Desakan
Acos Abdul Qodir September 12, 2025 05:33 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menilai gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat sebagai alarm perubahan yang tidak bisa diabaikan.

Menurutnya, tuntutan tersebut mencerminkan kebutuhan mendesak masyarakat terhadap keadilan, transparansi, dan peningkatan kesejahteraan.

“Ya seperti pandangan di demo itu. Bahwa perlu ada perubahan-perubahan. Perlu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Perlu keadilan,” ujar JK di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (11/9/2025).

JK menekankan bahwa perubahan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Ia menyerukan kerja kolektif antara negara, masyarakat, dan dunia usaha.

“Pemerintah harus bekerja dengan adil, pengusaha bekerja efektif, masyarakat mendorong perubahan,” katanya.

Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto menanggapi tuntutan tersebut secara serius.

“Mudah-mudahan semuanya Pak Presiden sudah memberikan perhatian,” ujarnya.

 
Isi 17+8 Tuntutan Rakyat: Desakan Terstruktur untuk Reformasi

Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat lahir dari rangkaian demonstrasi yang berlangsung sejak akhir Agustus 2025. Tuntutan ini dirumuskan oleh berbagai elemen masyarakat sipil, mahasiswa, diaspora, influencer, hingga petisi daring.

Warna brave pink dan hero green menjadi simbol visual gerakan ini, dengan tiga kata kunci utama: Transparansi, Reformasi, dan Empati.

 
17 Tuntutan Jangka Pendek (Tenggat: 5 September 2025)

Ditujukan kepada Presiden, DPR, Ketua Umum Partai Politik, Polri, TNI, dan Kementerian Ekonomi.

Tugas Presiden:

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan hentikan kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk tim investigasi independen untuk kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan demonstrasi 28–30 Agustus.

Tugas DPR:

3. Bekukan kenaikan gaji, tunjangan, dan fasilitas baru anggota DPR.
4. Publikasikan transparansi anggaran DPR.
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah, termasuk melalui KPK.

Tugas Ketua Umum Partai Politik:

6. Pecat atau beri sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis.
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat.
8. Libatkan kader dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia:

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Hentikan kekerasan dan taati SOP pengendalian massa.
11. Tangkap dan proses hukum anggota serta komandan yang melanggar HAM.

Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI):

12. Segera kembali ke barak dan hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar TNI tidak ambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi:

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja.
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.
 
8 Tuntutan Tambahan (Tenggat: 1 Tahun)

AKSI MAHASISWA - Mahasiswa gabungan dari sejumlah kampus terlibat bentrok dengan polisi saat demonstrasi di sekitar Jalan Semanggi Jakarta dekat Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2025). Aksi demonstrasi itu untuk mendesak kepolisian menghukum pelaku anggota Brimob yang melindas pengendara ojek online Affan Kurniawan hingga tewas menggunakan rantis. TRIBUNNEWS/HERUDIN
AKSI MAHASISWA - Mahasiswa gabungan dari sejumlah kampus terlibat bentrok dengan polisi saat demonstrasi di sekitar Jalan Semanggi Jakarta dekat Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2025). Aksi demonstrasi itu untuk mendesak kepolisian menghukum pelaku anggota Brimob yang melindas pengendara ojek online Affan Kurniawan hingga tewas menggunakan rantis. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

1. Bersihkan dan reformasi DPR secara besar-besaran.
2. Reformasi partai politik dan penguatan pengawasan eksekutif.
3. Susun reformasi perpajakan yang lebih adil.
4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.
5. Reformasi kepemimpinan dan sistem kepolisian agar profesional dan 6. humanis.
6. TNI kembali ke barak tanpa pengecualian.
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
 
Meski beberapa poin telah ditindaklanjuti, seperti pembekuan tunjangan DPR dan pembentukan tim investigasi, mayoritas tuntutan masih menunggu respons konkret dari pemerintah dan lembaga terkait.

JK menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa perubahan harus dikerjakan bersama, bukan hanya dituntut.

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.