Mahasiswi Kaget HP & Uang Tunai Raib setelah Didatangi Pria Ngaku Polisi: Tiba-tiba Hilang
Mujib Anwar September 12, 2025 02:30 PM

TRIBUNJATIM.COM - Seorang mahasiswi bernama Resty Aulia (17) mendatangi Polrestabes Palembang untuk melapor kejahatan dugaan hipnotis yang dialaminya.

Resty mengatakan kepada polisi, peristiwa terjadi setelah dia didatangi dua pria, Sabtu (6/9/2025), sekitar pukul 10.00 WIB.

Salah satu dari mereka juga mengaku sebagai anggota polisi.

Saat itu, Resty sedang di depan kampusnya yang berada di kawasan Jakabaring, Palembang.

"Jujur Pak, saya seperti dihipnotis, tiba-tiba HP dan uang saya hilang," ungkap Resty saat melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu (10/9/2025) pagi.

"Kejadiannya Sabtu kemarin di depan kampus Jakabaring," imbuhnya.

Kepada petugas, Resty menutukan, peristiwa tersebut berawal saat dirinya sedang menunggu temannya di depan kampus.

Tiba-tiba ia didatangi oleh dua orang tak dikenal yang mengajaknya bercerita (berbicara). 

"Saya tidak kenal pak. Tiba-tiba datang langsung mengajak bercerita," ungkapnya.

Salah satu pelaku bertanya arah menuju kantor dinas sosial.

Sedangkan pelaku satunya mengaku sebagai anggota polisi.

"Salah satu pelaku itu bilang jangan takut ditanya macam-macam. Satu pelaku mengaku polisi," ungkap mahasiswi asal Empat Lawang ini, dilansir dari Tribun Sumsel.

Resty juga mengaku, saat itu ia tidak sadar hingga akhirnya kaget saat mendapati ponsel miliknya, Vivo 40 Lite, dan uang tunai Rp154 ribu miliknya raib.

Ia menyadari telah menjadi korban hipnotis.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian hingga total sekitar Rp 3,25 juta.

Resty Aulia (17) saat melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu (10/9/2025). Resty mengaku jadi korban hipnotis setelah didatangi dua pria yang salah satunya mengaku anggota polisi.
Resty Aulia (17) saat melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu (10/9/2025). Resty mengaku jadi korban hipnotis setelah didatangi dua pria yang salah satunya mengaku anggota polisi. (SRIPOKU.COM/ANDYKA WIJAYA)

Sementara, Ka Spk Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan korban.

"Laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Sementara itu, video seorang anggota polisi Polsek Cikarang Utara meminta warga untuk melepaskan pelaku curanmor, viral di media sosial.

Video yang diunggah oleh akun Instagram @info_cikarang_karawang pada Selasa (9/9/2025), tersebut jadi sorotan.

Video disertai dengan narasi warga di Kabupaten Bekasi serahkan pelaku pencurian motor ke Polsek.

Dalam video tersebut, warga datang ke sebuah Polsek menyerahkan pelaku pencurian.

Warga lalu bertemu dengan sosok pria yang mengenakan baju coklat.

Tangkapan layar unggahan akun Instagram @info_cikarang_karawang pada Rabu (10/9/2025), yang bernarasi oknum polisi menyuruh agar pelaku curanmor dilepas
Tangkapan layar unggahan akun Instagram @info_cikarang_karawang pada Rabu (10/9/2025), yang bernarasi oknum polisi menyuruh agar pelaku curanmor dilepas (Instagram/info_cikarang_karawang)

Oknum polisi tersebut malah menyarankan korban agar melepaskan pelaku pencurian yang sudah tertangkap.

"Ini (pelaku) bagaimana pak?" tanya warga.

"Udah lepasin aja lagi," ucap oknum polisi tersebut.

Oknum polisi tersebut mengarahkan agar korban membuat Laporan Polisi (LP) jika ingin pelaku pencurian ditahan.

Namun, oknum polisi tersebut malah menanyakan ada berapa motor yang dimiliki oleh korban.

"Sekarang begini, mohon maaf, ini kita eyel-eyelan," kata pria berbaju coklat tersebut.

"Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang ini enggak nutut buat LP, buat apa? Enggak ada yang gerak dia," imbuhnya.

"Sekarang buat LP saya tanya, motor ada berapa?" tanya dia, dilansir dari Tribun Jateng.

"Dua," jawab korban.

Oknum tersebut menjelaskan jika motor korban akan ditahan di kantor polisi sebagai barang bukti.

"Kepakai enggak ini yang satu, satu yang buat ini (diambil). Kalau kamu bikin LP, motor dibawa ke sini," tutur oknum.

"Sampai dia dibawa kejaksaan, ketok palu, baru motor bisa dibalikkan. Mau apa enggak?" beber oknum tersebut.

"Percuma lho, sekarang mohon maaf, kalau kamu enggak bikin LP," lanjut oknum.

Kini Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, buka suara setelah ulah anggotanya viral.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Namun, menurutnya, anggotanya salah memberikan penjelasan kepada warga.

"Iya, ini ada kesalahpahaman anggota yang kurang tepat memberi pelayanan," kata Sutrisno saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (10/9/2025).

Sutrisno mengatakan, saat ini warga sudah dilayani membuat laporan polisi.

Kasus tersebut juga sudah ditangani Polsek Cikarang Utara.

"Tapi selanjutnya setelah diterima oleh Perwira Pengendali, LP dapat dilayani dengan baik," ujarnya.

Sutrisno mengaku, saat ini dirinya sedang dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya terkait video viral tersebut.

Dia belum bisa menjabarkan detail terkait siapa oknum anggota serta kronologinya.

"Nanti ya. Saya lagi dimintai keterangan juga oleh Polda," ujarnya.

Tangkapan layar dari video viral polisi meminta warga melepaskan pelaku curanmor.
Tangkapan layar dari video viral polisi meminta warga melepaskan pelaku curanmor. (Instagram/info_cikarang_karawang)

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menyebut, keduanya telah dibawa ke Propam untuk dilakukan pemeriksaan. 

Kombes Pol Mustofa menilai, pemeriksaan karena adanya dugaan pelanggaran dalam bekerja. 

Masalah ini juga diketahui sudah didengar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri. 

"Atensi dari Kapolda, anggota kami sudah diproses," katanya seperti dilansir dari Warta Kota, Rabu (10/9/2025).

Kombes Pol Mustofa pun meminta maaf atas tindakan oknum anggota Polsek Cikarang Utara. 

Dia menilai, tidak sepantasnya polisi melakukan tindakan dalam video viral. 

"Kami juga mohon maaf kepada teman-teman yang mungkin mendapati video viral bahwa ada anggota yang tidak profesional dalam hal menerima pengaduan masyarakat," bebernya. 

Kombes Pol Mustofa berjanji akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar aturan. 

"Yang jelas semua kami proses sesuai prosedur yang berlaku," tandasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.