SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Ribuan warga Bondowoso mendadak mendatangi Polres Bondowoso dan Polsek jajaran sejak dua hari terakhir.
Mereka hendak membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) setelah diterima menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Ada total ada 4.518 tenaga honorer kategori R3 dan R4 yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Dan mereka tersebar di setiap kecamatan untuk mengurus SKCK.
Kapolsek Kota Bondowoso, AKP Jarno Miroto menerangkan, sejak kemarin masyarakat berbondong-bondong mengurus SKCK untuk keperluan PPPK paruh waktu.
Pihaknya mencatat di hari pertama ada total 500 pemohon, dan Jumat (12/9/2025) ada seratusan lebih pemohon. "Kita hanya melayani yang domisili kota Bondowoso saja," jelasnya.
Ia menerangkan, karena kebutuhan masyarakat luar biasa pihaknya memberikan pelayanan sampai malam. Bahkan pelayanan akan tetap dibuka pada hari libur esok, Sabtu (13/9/2025).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Mahfud Djunaidi menjelaskan ada total 4.518 orang di Bondowoso yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Salah satu persyaratan administrasi adalah SKCK, dan surat keterangan sehat. "Karena mepetnya waktu. Arahan pengurusan SKCK dan keterangan sehatnya cukup di wilayahnya masing-masing. Artinya bisa cukup di Puskesmas, cukup di Polsek," kata Mahfud.
Ia menjelaskan, mereka yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu selanjutnya status kepegawaiannya menjadi bagian ASN dan akan memiliki Nomor Induk Kepegawaan (NIP).
Sementara dari honor, kata Mahfud, ada pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah pusat terkait kemampuan pemda.
Artinya daerah boleh atau diperkenankan gajinya tetap sesuai apa yang didapat hari ini. "Tetapi statusnya sudah berubah. Bukan tenaga honorer lagi," terangnya.
Tindy, salah seorang tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK mengaku untuk administrasi yakni SKCK, surat keterangan sehat, surat peryataan lima poin, fotocopy KTP, KK, pas foto, dan SPRP yang nanti di-upload di SSCASN.
Karena itulah, Tindy juga mendatangi Polres Bondowoso untuk membuat SKCK. Namun ia hanya menyerahkan berkas karena membuat SKCK secara online di aplikasi Polri Presisi.
"Aku buat SKCK online. Cuma kendalanya mungkin karena banyak yang pakai jadinya aplikasi lemot. Jadi harus sabar," ujarnya.
Beruntungnya, kata Tindy, waktu untuk mengisi daftar riwayat hidup masih diperpanjang. Jadi masih bisa besok, apalagi Polres dan Polsek akan tetap melayani di hari libur. "Kabarnya waktu pembuatan diperpanjang, mudah-mudahan cepat," pungkasnya. *****