Jakarta (ANTARA) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Dharma Jaya membantah isu tentang manipulasi pajak dalam laporan keuangan di perusahaan milik BUMD DKI Jakarta itu.

"Perumda Dharma Jaya telah melaporkan secara berkala menggunakan data laporan audit independen sebagai lampiran dalam pelaporan perpajakan kepada Kantor Pelayanan Pajak, sehingga dugaan manipulasi pajak dipastikan tidak benar adanya,” kata Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Perumda Dharma Jaya (PDJ) Deni Alfianto Amris dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, Perumda Dharma Jaya juga telah menindaklanjuti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait program subsidi pangan murah.

Bahkan, pihaknya sudah menyelesaikan semua temuan BPK pada Mei 2024, setelah laporan hasil pemeriksaan keluar pada April 2024.

“Bahkan Dharma Jaya berhasil meraih sertifikasi ISO 37001 untuk sistem manajemen anti penyuapan dan ISO 45001 untuk manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. Ini bukti tata kelola kami semakin baik,” paparnya.

Tak hanya itu, Perumda Dharma Jaya juga memiliki sistem audit internal yang proaktif untuk mencegah kesalahan berulang.

Sistem informasi perusahaan telah terintegrasi secara tepat waktu atau real time mulai dari inventori, penjualan, manajemen kas, hingga akuntansi.

"Internal audit di Dharma Jaya bukan hanya mencari kesalahan masa lalu, tetapi ikut mendesain SOP, melakukan kontrol, dan melibatkan audit eksternal serta BPKP setiap tahun. Langkah ini untuk memastikan kepatuhan dan kinerja berjalan optimal,” kata Deni.