Dengan uji kompetensi ini, para murid SLB mendapatkan sertifikasi yang telah diakui yang dapat menjadi bekal mereka setelah lulus, baik bekerja maupun untuk berwirausaha

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merevitalisasi 16 Sekolah Luar Biasa (SLB) di Daerah Istimewa Yogyakarta guna mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua, termasuk bagi para murid berstatus anak berkebutuhan khusus (ABK).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sehingga pemerintah berkomitmen memberikan layanan melalui pendidikan inklusif dan SLB.

“Kami mengharapkan dukungan semua pihak agar layanan ini benar-benar terwujud sebagai kesempatan belajar seluas-luasnya bagi seluruh anak Indonesia, apapun keadaannya,” ujar Mendikdasmen dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Sabtu.

Pada kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi melalui partisipasi semesta agar layanan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan ini dapat menjadi komitmen untuk berpihak kepada semua anak bangsa.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen Saryadi melaporkan pada tahun 2025 terdapat 16 SLB di D.I. Yogyakarta yang menerima bantuan revitalisasi, terdiri atas 6 SLB negeri dan 10 SLB swasta.

Program tersebut, kata dia, mencakup rehabilitasi maupun pembangunan ruang baru, dengan tujuan menghadirkan sarana pembelajaran yang adaptif dan inklusif.

Selain SLB di D.I. Yogyakarta, lanjutnya, Kemendikdasmen saat ini juga tengah melakukan revitalisasi dan renovasi gedung SLB di seluruh Indonesia sebagai bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebutkan total ada lebih dari 382 SLB yang saat ini sedang direvitalisasi.

“Program revitalisasi SLB adalah langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan khusus melalui pembangunan sarana dan prasarana pembelajaran yang adaptif, inklusif, serta sesuai kebutuhan murid,” kata Saryadi.

Selain peletakan batu pertama, Kemendikdasmen juga melaksanakan lokakarya Penguatan Peran Unit Layanan Disabilitas dengan tema “Optimalisasi Fungsi Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan dalam Pemenuhan Akomodasi yang Layak”.

Lokakarya tersebut diikuti oleh perwakilan sekolah di wilayah Yogyakarta dan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tentang konsep dan prinsip implementasi pendidikan inklusif, serta komitmen satuan pendidikan, termasuk kesiapan satuan pendidikan dalam menyediakan lingkungan belajar yang mendukung pelaksanaan pendidikan inklusif, baik dari segi kurikulum, pembelajaran, sarana prasarana, dan pemenuhan akomodasi yang layak.

Di samping itu, Kemendikdasmen juga melakukan uji kompetensi untuk para murid dari sejumlah SLB di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

Dengan uji kompetensi ini, para murid SLB mendapatkan sertifikasi yang telah diakui yang dapat menjadi bekal mereka setelah lulus, baik bekerja maupun untuk berwirausaha.