Kronologi Menantu di PALI Dibunuh Mertua & Ipar, Berawal Kepergok Tidur di Kamar Anak Perempuan
Kharisma Tri Saputra September 13, 2025 11:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Peristiwa berdarah terjadi di Jalan Batu Pertamina, Sungai Limpah Dusun II, Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Menyebabkan Matsari Lekat (29) alias Lekat, warga setempat, tewas dengan kondisi bersimbah darah dengan sejumlah bekas luka senjata tajam.

Ia dihabisi bapak dan anak, masing-masing Lukman (49) dan Fauzi (19). Kedua tersangka sendiri, berhasil diringkus aparat Satreskrim Polres PALI, kurang dari 12 jam usai kejadian.

Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nusron menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula saat tersangka memergoki korban tidur di kamar anak perempuan tersangka, berinisial H, Selasa 9 September 2025

Sontak, hal itu membuat Fauzi saudara dari H emosi dan mengejar korban dengan parang, akan tetapi korban mengatakan akan bertanggung jawab.

Lekat kemudian dinikahkan dengan H, di rumah Kadus Sungai Limpah.

Hanya saja, setelah itu, korban dinilai tidak menunjukkan itikad baik sehingga membuat kedua tersangka dendam.

Keduanya kemudian mencegat korban saat melintas dengan sepeda motor sembari membonceng anaknya berinisial LFP (14), pada Jum'at (12/9/2025) kemarin

Korban tidak berhenti, sehingga dikejar Fauzi yang saat itu membawa parang yang sebelumnya digunakan untuk memotong kayu bakar.

Tersangka Fauzi mendekati korban, sedangkan LFP anak korban berdiri dekat motor korban yang jatuh. 

Sewaktu korban hendak lari, Fauzi membacokkan parang yang dipegangnya ke arah belakang korban dan mengenai punggung kanannya.

“Korban dihentikan paksa saat mengendarai motor bersama puteri korban berinisial LFP, lalu pelaku Fauzi menyerang dengan sebilah parang mengenai punggung korban,” ungkap AKP Nasron, Sabtu (13/9/2025).

Korban tetap berusaha lari, tapi terus iekjar dan dibacok kembali mengenai tangan kiri, lalu tangan kanan.

Setelah itu korban terjatuh ke parit dan langsung dianiaya bersama-sama hingga meninggal dunia di lokasi kejadian,”

"Saat itulah tersangka kembali membacok ke arah yg sama sehingga membuat siku korban hampir putus dan juga melukai jari tangan kanan korban yang memegang siku saat itu,"ujarnya.

Lalu, tersangka Lukman mengajak Fauzi pergi meninggalkan korban yang masih terkapar di dalam parit jalan.

Tragedi ini semakin menyayat hati karena disaksikan langsung oleh putri korban berinisial LFP.

Remaja tersebut berboncengan dengan ayahnya saat kejadian dan melihat jelas bagaimana ayahnya dianiaya. 

Karena pada saat kejadian LFP bersama ayahnya diketahui sedang dalam perjalanan hendak menuju ke tempat ibunya (Istri pertama korban) di Setuntung Talang Ojan Kecamatan Talang Ubi. 

Dalam kondisi ketakutan, LFP kemudian berlari mencari pertolongan warga. 

Tak lama, masyarakat berdatangan dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. 

Tak berselang lama, anggota kepolisian dari Polres PALI langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Kemudian jasad korban selanjutnya di evakuasi ke RSUD Talang Ubi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia dengan luka parah di bagian punggung, leher, tangan, serta tubuh lainnya disebabkan oleh serangan benda tajam,” jelas AKP Nasron. 

Menindak lanjuti kasus ini, Tim Satreskrim Polres PALI bergerak cepat setelah menerima laporan. 

Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan. 

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk menghabisi korban.

"Untuk kedua pelaku sudah diamankan di Polres Pali, dan motifnya dendam karena PP pelaku kepergok tidur di kamar anak perempuan pelaku," tegas AKP Nasron.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang Pengeroyokan yang Mengakibatkan Kematian. 

Ia juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang merenggut nyawa orang lain. 

“Kepada masyarakat, kami imbau untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin, bukan dengan kekerasan. Hukum adalah jalan penyelesaian terbaik,” tandasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.