FAKTA Terbaru Hasil Keterangan Saksi: Iko Mahasiswa Unnes Dilempar Tongkat di Jalan Veteran
deni setiawan September 14, 2025 11:30 PM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Sebuah fakta baru diperoleh dari beberapa saksi atas kasus kematian Iko mahasiswa FH Unnes.

Keterangan saksi yang diperoleh tim kuasa hukum keluarga Iko pun semakin memperkuat kejanggalan kematian mahasiswa itu.

Iko tidak murni meninggal karena kecelakaan, melainkan ada faktor lainnya yang sedang ditutupi pihak kepolisian.

Salah satu keterangan saksi menyebut, Iko bersama rekan-rekannya sempat terkena lemparan tongkat, hingga akhirnya mereka terjatuh dari sepeda motor.

Baca juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Sosok Aziz dan Fikri dalam Kasus Kematian Iko Mahasiswa Unnes

Inilah yang kemudian membuat pernyataan kepolisian yang menyebut kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, akibat kecelakaan semakin diragukan tim kuasa hukum keluarga. 

Sebab, anggota PBH IKA FH Unnes selaku kuasa hukum keluarga, Naufal Sebastian mendapat keterangan saksi yang mengindikasikan adanya tindak pidana dalam peristiwa itu. 

Beberapa saksi disebut menguatkan dugaan tersebut.

Salah satunya menyebut Iko bersama tiga orang lain bukan mengalami kecelakaan tabrakan, melainkan terjatuh setelah dilempar benda tumpul.

“Pengakuan saksi menyebut Iko dan tiga orang bukan kecelakaan tabrakan."

"Keempat orang itu dilempar benda tumpul sejenis tongkat."

"Mereka lantas terjatuh."

"Aksi pelemparan itu terjadi di Jalan Veteran Semarang,” kata Naufal di Kantor LPSK Jateng, Kota Semarang, Minggu (14/9/2025).

Naufal mengatakan, sebelum kejadian, Iko dan rekan-rekannya sempat nongkrong di kawasan Jalan Pahlawan.

Saat pulang, mereka melewati sekitar Polda Jateng yang saat itu ramai dilakukan sweeping polisi.

"Saksi ini juga mengetahui saat Iko itu dilempar benda tumpul."

"Selanjutnya belum bisa diungkap."

"Makanya itu menguatkan dugaan kami bahwa jatuhnya Iko hingga akhirnya meninggal itu tidak murni kecelakaan," kata dia.  

Mendapati kejanggalan di balik kematian Iko, tim kuasa hukum akan menempuh langkah hukum dengan membuat laporan resmi dan meminta kepolisian membuka penyebab kejadian secara transparan. 

“Nama saksi belum bisa kami buka demi keamanan."

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan LPSK agar saksi mendapat perlindungan sehingga bisa menyampaikan kebenaran dengan aman dan nyaman,” ujar dia.  

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin juga turut mengungkap hasil visum Iko yang diperoleh dari RSUP dr Kariadi Semarang.

Namun dia belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Iko dari hasil visum tersebut.

"Ada luka di sebelah kiri."

"Luka benturan benda keras, benda tumpul."

"Kemudian di wajah ada semacam bercak-bercak darah kering."

"Ada luka lebam dan pasien itu menggunakan penyanggah leher."

"Kemudian dibilang ada rahang patah," ujar Wawan.

Grafis Iko Juliant Junior
Grafis Iko Juliant Junior (Tribunjateng/bramkusuma)

Polisi Periksa Saksi

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa Iko yang berboncengan dengan Ilham itu meninggal setelah terlibat dalam insiden kecelakaan di Jalan Veteran pada 31 Agustus 2025. 

Polisi menyebut ada tiga korban kecelakaan lainnya yakni Ilham, Aziz, dan Ficky.

Ketiga lantas menjadi saksi dalam kasus kematian Iko.

"Saat ini sedang berproses dan dua saksi yakni Vicky dan Aziz sedang dilakukan pemeriksaan di Satlantas Polrestabes Semarang," kata Kombes Pol Artanto. (*)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.