Sulsel Peringkat 6 PHK Terbanyak Nasional, KSPSI Soroti Pemda Tak Inisiasi Satgas PHK
Saldy Irawan September 14, 2025 11:32 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merilis daftar provinsi dengan jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak pada Agustus 2025.

Sulawesi Selatan (Sulsel) kini menempati peringkat ke-6 provinsi dengan jumlah PHK terbanyak di Agustus.

Tercatat 38 tenaga kerja terkena PHK, atau 4,58 persen dari total nasional yang mencapai 830 orang.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel Basri Abbas melihat PHK terjadi imbas tidak stabilnya perekonomian.

"Kalau lihat dampak daya beli masyarakat turun," ujar Basri Abbas kepada Tribun-Timur.com, pada Minggu (14/9/2025).

Daya beli masyarakat menurun membuat sektor perekonomian juga sulit bertumbuh.

Sementara itu ditingkat perusahaan juga diikat dengan pajak.

Rantai ini juga berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat stagnan.

Basri Abbas menilai dibutuhkan kebijakan baru terkait perpajakan. Baik itu terhadap pekerja maupun perusahaan.

"Kalau tidak ada semacam subsidi, phk tidak berhenti. Daya beli turun, ekspor impor dipengaruhi," katanya.

Basri Abbas menilai ditengah gelombang PHK, pemerintah daerah belum juga turun tangan.

Langkah pemda dinilai pasif dalam mengantisipasi PHK.

Basri Abbas mencontohkan terkait program Satuan Tugas (Satgas) PHK dibentuk pemerintah pusat.

Namun keaktifan Satgas tersebut dipertanyakan pihak pekerja.

"Tidak ada sinkronisasi program satgas PHK, kesejahteraan buruh, belum ada follow up, tidak pernah ada rapat pimpinan serikat, pengusaha. Tidak ada di daerah. Tidak ada evaluasi melibatkan buruh dan pengusaha agar ada rumusan, mencegah ini," jelas Basri Abbas.

Dirinya mengaku Satgas ini sejatinya bisa jadi solusi mencegah PHK.

Namun sayangnya, menurut Basri Abbas, pemerintah daerah belum menginisiasi.

Disisi lain, persoalan lapangan kerja juga masih belum ditemukan solusinya.

Basri Abbas mengakui adanya pelaksanaan job fair dibeberapa titik, tetapi baginya hanya seremonial saja.

"Hanya mengganti pekerja PHK. Ada masuk dan ada keluar. Itu hanya rekrutmen mengganti PHK," jelasnya.

Basri Abbas melihat banyak perusahaan melakukan PHK dahulu, kemudian membuka rekrutmen dari job fair.

Sehingga bagi Basri Abbas, perekrutan itu bukan murni membuka lapangan pekerjaan.

Namun mencari pengganti pegawai yang sebelumnya di PHK.

"Bahkan Terjadi efisiensi, PHK mungkin 100, terus dibuka 50. Itu banyak terjadi," katanya.

Lapangan pekerjaan baru dinilai masih minim.

Basri Abbas melihat secercah harapan baru dari kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Langkah Kemenkeu menyuntik fiskal bank milik negara dinilai bisa berdampak ke sektor perekonomian.

"Kita harap ada dampak signifikan ke bawah," ujarnya.

Dalam data Kemenaker, posisi pertama angka PHK ditempati Jawa Barat dengan 261 orang (31,45 persen).

Disusul Sumatera Selatan dengan 113 orang (13,61 persen).

Kalimantan Timur di posisi ketiga dengan 100 orang (12,05 persen), Jawa Timur di peringkat keempat dengan 51 orang (6,14 persen).

Kelima ada DKI Jakarta  dengan 48 orang (5,78 persen).

Setelah itu baru ada Sulsel dengan 38 orang PHK.

 

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.