Fakta-Fakta Paman Aniaya Ponakan hingga Tewas di Sangihe: Korban Ditikam dengan Pisau Dapur
Rizali Posumah September 15, 2025 01:32 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE  - Seorang pria bernama Sigfrit Takasumiang (59) ditangkap setelah menusuk keponakannya sendiri, Nokverson Takasumiang (40), hingga tewas di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 14 September 2025, pukul 16.00 WITA, di rumah keluarga mereka di Kelurahan Apengsembeka, Kecamatan Tahuna.

Berikut adalah fakta-fakta dari kasus pembunuhan ini:

Korban mabuk dan menghina pelaku

Kejadian berawal pukul 13.00 WITA ketika Sigfrit pulang dari ibadah.

Ia bertemu dengan Nokverson yang sedang mabuk di depan rumah.

Korban kemudian melontarkan makian dan hinaan kepada pelaku.

Setelah dihina, Sigfrit sempat masuk ke kamarnya untuk berganti pakaian dan mencoba menenangkan diri.

Namun, Nokverson mengikutinya dan terus mengucapkan kata-kata kasar.

Penikaman dilakukan dengan pisau dapur

Merasa emosi, Sigfrit keluar rumah, mengambil pisau dapur di samping rumah, lalu masuk ke kamar Nokverson.

Pelaku menusuk keponakannya dua kali: di perut atas (bawah diafragma) dan di pinggang kiri.

Setelah menusuk korban, Sigfrit membuang pisaunya di halaman rumah, kemudian langsung pergi ke Polres Kepulauan Sangihe untuk menyerahkan diri.

Korban ditemukan oleh istrinya

Istri korban, Enjelia Agustia Laurance Gladis Tinungki, menemukan suaminya dalam kondisi berlumuran darah di tempat tidur.

Ia yang baru pulang dari pantai, melihat kejadian itu melalui jendela kamar.

Korban dinyatakan meninggal di rumah sakit.

Korban langsung dibawa ke RS Liun Kendage Tahuna pada pukul 16.15 WITA, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Pada pukul 18.33 WITA, tim medis menyatakan Nokverson meninggal dunia akibat dua luka tusukan.

Motif pembunuhan adalah sakit hati

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Sangihe, Iptu Stefi Sumolang, S.H., motif utama penikaman adalah sakit hati karena pelaku sering mendapat hinaan dan makian dari korban, terutama saat korban dalam kondisi mabuk.

Pelaku dijerat pasal pembunuhan.

Iptu Stefi Sumolang menyatakan, "Pelaku sudah kami amankan dan dijerat dengan pasal pembunuhan sesuai KUHP."

Dirinya mengimbau masyarakat agar bijak dalam mengonsumsi minuman keras, karena sering kali tindak pidana berawal dari pengaruh miras.

Kesaksian Anak Korban

Saksi NT menceritakan, awalnya ia dan ayahnya (korban) sama-sama pulang ke rumah. 

Tiba di rumah mereka menerima sebuah paket. 

Korban kemudian masuk ke kamar belakang, sementara anaknya memeriksa paket di ruang depan.

Saat itu, pelaku terlihat menutup pintu rumah dan membawa ayahnya ke bagian belakang rumah.

Sekitar 10 menit kemudian, ia mendengar seperti orang mengeruk. 

Waktu itu saksi belum menyadari bahwa ternyata pelaku sedang menganiaya ayahnya.

"Saya pikir awalnya pelaku hanya mabuk. Tidak lama mama datang ke rumah, dan saat melihat ke jendela, ternyata papa sudah terjatuh,” ungkapnya.

Istri korban yang baru tiba di rumah sontak panik melihat kondisi suaminya yang sudah tidak berdaya.

Keluarga kemudian bergegas membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Saat tiba di fasilitas medis, korban masih dalam keadaan hidup meski kondisinya sangat lemah.

Tentang Sangihe

Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah sebuah wilayah di Provinsi Sulawesi Utara yang terdiri dari gugusan pulau-pulau di bagian utara, berbatasan langsung dengan Filipina.

Beribukota Tahuna, Sangihe memiliki kekayaan alam melimpah, khususnya di sektor kelautan dan perikanan, serta perkebunan dengan komoditas andalan seperti pala, cengkeh, dan kelapa.

Selain itu, keindahan alam bawah laut dan tradisi budayanya, seperti upacara adat Tulude, menjadikan Sangihe sebagai destinasi yang unik.

Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sangihe saat ini dipimpin oleh Bupati Michael Thungari dan Wakil Bupati Tendris Bulahari.

Keduanya resmi memimpin sejak dilantik untuk periode 2025-2030.

Jarak antara Tahuna dan Manado (ibu kota provinsi) adalah sekitar 196 mil laut (316 km).

Untuk perjalanan laut menggunakan kapal, waktu tempuh bervariasi tergantung jenis kapal yang digunakan.

Kapal cepat biasanya membutuhkan waktu sekitar 3,5 hingga 4 jam, sementara kapal feri atau kapal penumpang lainnya bisa memakan waktu antara 7 hingga 19 jam, bergantung pada rute dan kondisi cuaca.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.