Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Penemuan sosok pria berinisial H (31) diduga berasal dari Kota Batu, Malang oleh seorang petani ternyata diawali dengan penampakan selembar terpal berwarna biru di pinggir Jalan Desa Mrandung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Senin (15/9/2025) pagi.
Di dalamnya ternyata terdapat tubuh H yang berprofesi sebagai sopir, tangan dan kakinya terikat.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama saat memberikan keterangan di Polres Bangkalan pada Senin petang.
Hingga saat ini, pria berinisial H itu masih menjalani perawatan medis di puskesmas dan belum bisa dimintai keterangan secara rinci.
“Benar, ditemukan orang dengan posisi tangan dan kaki terikat dan tubuhnya tertutup terpal."
"Berawal dari laporan masyarakat yang melihat adanya korban di pinggir sawah atau kebun di Desa Mrandung, Kecamatan Klampis,” ungkap Agung di hadapan sejumlah insan jurnalis.
Video-video tentang penemuan pria itu menyebar secara masih di sejumlah grup WhatsApp sejak Senin siang.
Disusul pesan teks secara berantai berisikan informasi sebagai berikut, bahwa pria itu bernama Habibi, warga Desa Pujon Lor, Kota Batu, Malang.
Disusul kalimat, ‘Ya dia sopir pick up, New cary warna putih No.pol: N 8137 EO, punya mas Fandi, Alamat Karang Ploso.
Bayarnya 10 hari sekali 700 ribu, HP Samsung galaxy Core warna biru, ada di dalam mobil di bawa orang, STNK juga di dalam mobil, terakhir keluar dengan cak Mahfud, asli Pujon Maron, kerja petani, mobil ke arah Ngantang, terus ke Pujon’.
Selain itu, beredar pula foto wajah pria itu dengan luka mirip cakaran di beberapa sudut wajahnya.
Kala itu, pria berinisial H itu mengenakan jaket berwarna biru dan celana panjang berwarna krem.
Agung menjelaskan, langkah awal yang dilakukan pihak Polsek Klampis bersama warga memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke puskesmas.
Dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi berkaitan penemuan pria tersebut.
“Korban saat ini masih dalam penjagaan di puskemas dan belum bisa dimintai keterangan."
"Untuk selanjutnya, kasus ini masuh didalami didalami pihak satreskrim dan polsek,” pungkas Agung.