Usianya delapan tahun, terakhir SD kelas satu, mulai besuk sudah kami siapkan sekolah lagi di SD terdekat

Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur, memfasilitasi seorang anak usia delapan tahun yang putus sekolah karena terkendala tak memiliki akta kelahiran untuk sekolah.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan ia datang ke rumah anak laki-laki bernama Restu di Dusun Dawuhan, Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Saat bertemu ternyata Restu dulunya pernah sekolah dan duduk di kelas 1 SD, namun baru masuk dua pekan anak ini tidak melanjutkan sekolah.

“Usianya delapan tahun, terakhir SD kelas satu, mulai besuk sudah kami siapkan sekolah lagi di SD terdekat,” kata Bupati Hanindhito saat bertemu Restu di Kediri, Senin.

Ia juga memotivasi Restu agar semangat kembali bersekolah. Bahkan perlengkapan yang dibutuhkan untuk sekolah pun telah disiapkan, mulai dari baju seragam, tas, sepatu, buku tulis hingga kebutuhan lainnya.

“Untuk peralatan sekolah dan biaya sekolah semua akan kami tanggung dan biayai,” kata Mas Dhito, sapaan akrabnya.

Bupati mengapresiasi keluarga Mujiastuti beserta suami yang mau merawat Restu. Orang tua Restu dikabarkan telah berpisah. Ibunya pulang ke Bandung, sedang bapaknya yang berprofesi sebagai sopir truk yang sering bepergian ke luar kota untuk mengirim barang.

Bocah delapan tahun itu oleh bapaknya, dititipkan di tempat Mujiastuti dan Siswanto, pasangan suami istri yang tinggal di Dusun Dawuhan, Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten, sudah lima bulan.

Antara pasangan suami istri itu dan Restu juga diketahui tidak memiliki hubungan kerabat, hanya tetangga saat tinggal di Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah.

Selama tinggal bersama Mujiastuti dan Siswanto, keseharian Restu seperti anak-anak pada umumnya, dia biasa bermain bersama anak-anak tetangga seumuran. Meski tidak ada hubungan keluarga, mereka dengan ikhlas merawat Restu seperti anak sendiri.

Mujiastuti dan Siswanto pun mengaku terkendala untuk menyekolahkan Restu karena anak tersebut tak memiliki identitas akta kelahiran.

Dalam kunjungannya Bupati Kediri didampingi Sekda Kota Kediri Mohamad Solikin, termasuk dari Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kabupaten Kediri. Mereka juga memberikan semangat agar Restu mau sekolah.

Restu rencananya akan kembali bersekolah di SD Negeri Kawedusan I yang jaraknya tak jauh dari tempat dia tinggal.

Sementara itu Mujiastuti mengaku senang akhirnya Restu bisa kembali bersekolah. Ia sempat bingung sebab anak tersebut seharusnya sekolah dan karena terkendala akta lahir, urung sekolah.

Ia berharap agar nantinya Restu makin semangat sekolah, semangat belajar, dan menjadi orang sukses. “Harapannya dengan bisa sekolah, kedepannya (anak ini) bisa menjadi orang yang sukses,” kata Mujiastuti.