PSSI Tunjuk Umar Husein Sebagai Ketua Komite Disiplin PSSI, Evaluasi Komdis
Muhammad Barir September 16, 2025 04:30 PM

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Federasi sepakbola Indonesia, PSSI telah menggelar rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang salah satunya membahas mengenai evaluasi Badan Yudisial.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengatakan dari rapat tersebut menghasilkan adanya perubahan kepengurusan di jajaran Komite Disiplin dan Komite Banding.

Komite Disiplin kini dijabat oleh Umar Husein.

“Sesuai dengan putusan yang terakhir bahwa rapat Exco menindaklanjuti, atau permintaan dan preview menyeluruh bahwa ada evaluasi kepada komite disiplin,” ucap Erick Thohir dalam konferensi pers di Media Center SUGBK, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

“Jadi sudah dirapatkan dan diputuskan, nanti komite disiplin dipimpin Umar Husein. Nanti Bapak Umar Husein akan memaparkan prokernya kepada exco dalam minggu ini, insyaallah kamis,” sambungnya.

 

 

 

 

Sementara Komite Banding dipimpin oleh Ali Mukartono. Erick mengatakan perubahan ini sebagai upaya untuk memperbaiki di sektor yudisial PSSI.

“Komite banding dipimpin bapak Ali Mukartono. Ini bagian dari kita melakukan perbaikan sistem menyeluruh, yang kita harapkan di liga terutama, karena ada banyak suara yang ingin perbaikan di komdis dan komding,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PSS, Yunus Nusi mengatakan alasan pergantian salah satunya karena alasan kehadiran dan beberapa keputusan.

Namun saat ditanya lebih detail mengenai alasan pergantian, Yunus Nusi enggan menjabarkannya.

“Sesuai keputusan rapat Exco di Surabaya beberapa waktu lalu, seperti yang disampaikan Pak Ketum, ada penyegaran di komite yudisial: disiplin dan banding,” kata Yunus Nusi.

“Ada beberapa hal yang memang dievaluasi oleh komite eksekutif terhadap anggota komdis dan komding, baik tingkat kehadiran maupun beberapa keputusan,”

“Tentu ini menjadi kewenangan dari komite yudisial yang independen.PSSI tidak punya hal menyampaikan kepada publik tentang keputusan-keputusan tersebut,” pungkasnya.

 

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.