Bukittinggi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menyatakan sembilan orang calon pegawai baru dari kalangan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu R4 diduga positif narkoba.

"Benar, dari hasil tes pemeriksaan narkoba untuk penerimaan calon pegawai baru. Ada sembilan orang yang terdeteksi positif narkoba," kata Sekretaris Daerah Pemkot Bukittinggi Rismal Hadi di Bukittinggi​​​​, Selasa.

Ia mengatakan hasil itu didapat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar yang melakukan tes langsung kepada sekitar 500 calon pegawai baru di hari sebelumnya, Senin (15/9).

"Selain itu, ada 14 calon pegawai yang awalnya mengisi daftar hadir tapi kemudian batal untuk ikut diperiksa tes narkoba," katanya.

Ia mengatakan belum mengetahui alasan pasti dari 14 calon pegawai yang enggan melakukan pemeriksaan tersebut.

"Belum, kita belum mengetahui alasan pasti dari mereka memilih mundur. Kita menduga ada indikasi juga (penyalahgunaan narkoba)," kata Rismal Hadi.

Sembilan ditambah 14 calon pegawai itu belum dipastikan gugur namun sudah dinyatakan tidak memenuhi salah satu syarat yang ditentukan.

"Jadi ada tiga tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan. Pertama, pengecekan dari instansi RSUD yang menyatakan calon pegawai tidak bertato atau bertindik bagi laki-laki," kata Rismal.

Selanjutnya, surat keterangan dari pengadilan bahwa calon pegawai tidak pernah dipidana.

"Terakhir, surat hasil pemeriksaan tes narkoba oleh BNN. Kami tetap akan melakukan proses tahapan sesuai aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Rismal.

Sebelumnya, Wali Kota Bukittinggi Ramlam Nurmatias ikut langsung memantau seleksi tes narkoba calon pegawai di Balai Kota setempat.

"Kita sangat serius menyiapkan aparatur berkualitas, berintegritas dan bebas narkoba. Tes ini menjadi langkah preventif dari pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dalam melayani masyarakat," kata Wali Kota.