Jakarta (ANTARA) - Sekitar 2.000 pengemudi ojek daring (online/ojol) dari Komunitas Ojol dan Unit Reaksi Cepat (URC) Jakarta Utara, memastikan tidak akan ikut demonstrasi di depan gedung DPR MPR RI, gedung Kementerian Perhubungan dan Istana Negara pada Rabu (17/9)

"Kordinator wilayah ojol Jakarta Utara tidak ikut turun aksi," kata Ketua Korwil Jakarta Utara, Mansyur di Jakarta, Selasa

Dirinya memastikan ada sekitar 2.000 anggotanya tidak ikut turun dalam demonstrasi itu dan lebih memilih tetap beroperasi seperti biasa.

Dirinya dan anggotanya memilih untuk tetap mencari orderan demi kelangsungan hidup keluarganya di rumah.

Ia juga mengatakan, apabila ada anggotanya yang ikut turun demonstrasi maka komunitas tak akan bertanggungjawab apabila terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.

"Jika ada komunitas di Jakarta Utara yang tetap ikut serta dalam aksi tersebut, kami dari kepengurusan tidak akan bertanggung jawab akan mengembalikan ke hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia," katanya.

Ia menambahkan meski tidak ikut aksi, ia memastikan komunitas ojol di Jakut tetap mendukung perjuangan teman-teman satu profesi yang melakukan menyuarakan aspirasi mereka.

"Kami tetap menghargai pada komitmen dan semangat militansi terhadap apa pun terkait perjuangan ojol Indonesia," kata dia.

Sebelumnya pengemudi ojek daring berencana melakukan demo besar di beberapa titik Jakarta, mulai dari depan gedug DPR/MPR RI , Kantor Kementerian Perhubungan, hingga Istana presiden pada Rabu (17/9).

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengimbau agar para pengemudi ojol bisa mematikan aplikasi serentak saat demonstrasi sebagai bentuk solidaritas.

Direncanakan, ribuan ojol membawa sekitar tujuh tuntutan mulai dari RUU Transportasi Online agar masuk pada Prolegnas 2025-2026.

Kemudian potongan aplikator 10 persen harga mati, regulasi tarif antar barang dan makanan dan audit investigasi potongan lima persen yang telah diambil oleh aplikator.

Selanjutnya hapus program Aceng, Slot, Multi Order, Member Berbayar dan lainnya, mencopot Menteri Perhubungan RI dan meminta Kapolri usut tuntas tragedi 28 Agustus 2025.