Jakarta (ANTARA) - Kasus Satpam Kampus Ukrida, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang ditabrak oleh seorang pengemudi wanita selesai secara kekeluargaan atau damai.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander menyebukan pemobil bersedia untuk bertanggung jawab.

"Pihak korban akhirnya sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, musyawarah. Biaya perawatan di RS Ukrida ditanggung langsung sama Bu Shierly, yang pengemudi mobilnya," kata Alexander di Jakarta Selasa.

Alexander menambahkan, korban yakni satpam bernama Rizky Bintang Wibisono saat itu mengalami luka-luka setelah ditabrak oleh pengemudi wanita bernama Shierly itu.

"Kemarin korban langsung dibawa ke RS dan diobati, luka luka di bagian kaki saja. Tapi, setelah kondisi korban membaik, langsung diperbolehkan pulang pada hari itu juga," katanya.

Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (13/9) sekitar pukul 10.40 WIB itu viral di media sosial. Saat kejadian, korban tengah mengatur lalu lintas di dalam kampus Ukrida.

Mobil yang dikendarai seorang wanita tiba-tiba melaju dan menabrak satpam hingga korban terpental, tersungkur dan merintih kesakitan.