TRIBUNJAKARTA.COM - Pengamat aviasi Gerry Soejatman menyoroti isu terkait rencana merger antara Garuda Indonesia dan Pelita Air.
Ia menilai langkah tersebut justru berpotensi menimbulkan masalah baru bagi industri penerbangan dalam negeri.
Menurutnya, sektor penerbangan domestik sangat membutuhkan adanya kompetisi sehat antar-maskapai untuk menjaga kualitas layanan sekaligus memberikan harga yang lebih terjangkau bagi penumpang.
Jika merger benar-benar dilakukan, Gerry khawatir ruang kompetisi akan semakin sempit dan berdampak pada pilihan masyarakat.
Ia menekankan bahwa Garuda sebaiknya berfokus memperkuat kinerjanya dengan kemampuan sendiri ketimbang mencari jalan pintas melalui penggabungan usaha.
“Saya kurang setuju. Garuda butuh melanjutkan recoverynya, dan sektor domestik butuh kompetisi,” ujar Gerry Soejatman dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, kompetisi di sektor domestik tetap perlu dijaga.
Ia berpendapat, kehadiran Pelita Air sebagai pemain baru dinilai mampu memberikan alternatif bagi konsumen.
Selain itu, dilihat dari rekam jejak keuangannya stabil dan operasional yang dinilai baik.
“Kebijakan pemerintah yang enggan mengubah TBA agar disesuaikan dengan kondisi sekarang, ya mau gak mau kompetisi tersebut harus diadakan meskipun menggunakan anak perusahaan BUMN lain," katanya.
"Pelita memenuhi kebutuhan tersebut dengan prestasi yang bagus dan keuangan yang stabil,” jelasnya.
Gerry menilai bahwa Garuda Indonesia sebaiknya fokus menjalankan rencana bisnisnya tanpa harus bergantung pada intervensi pemerintah melalui merger.
Ia menekankan pentingnya peran Pelita Air sebagai alternatif jika skenario terburuk terjadi.
“Garuda mending fokus sama business plan dia, dan Pelita tetap menjadi maskapai yang growth-nya konservatif dengan mengedepankan kualitas produk dan bukan national pride, sebagai back up kalau Garuda gagal keluar dari kondisi sekarang,” ujar Gerry Soejatman.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa wacana aliansi atau konsolidasi antar maskapai BUMN harus dilihat dari dampaknya terhadap persaingan usaha.
Jika langkah tersebut berpotensi mengurangi kompetisi, maka Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diyakini akan mengambil tindakan.
“Kalau aliansi dalam negeri, tentu harus dilihat apakah akan menjaga kompetisi atau menggerus kompetisi. Kalau menggerus, ya KPPU tentu tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Gerry menyoroti tantangan yang dihadapi Garuda Indonesia masih berat, dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan tambahan modal atau merger.
“PR Garuda itu banyak banget, dan solusinya tidak bisa dengan hanya diberi uang dan merger dengan airline BUMN lain. Kalau Garuda gagal pull out dari masalah mereka, sedangkan Pelita sudah dimerger, terus nanti bagaimana? Pelita masuk ke sektor penerbangan berjadwal sebagai cadangan kalau PKPU Garuda gagal. Nanti kalau di-merger lalu Garuda tidak bisa recover ya bagaimana? Apakah Pertamina harus bangun ulang Pelita lagi di sektor berjadwal?”
(TribunJakarta/Kompas.com)
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya